PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Banggar DPRD Kabupaten Sumbawa Sampaikan Laporan dan Catatan Strategis atas Perubahan KUA-PPAS 2026

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumbawa, menyampaikan sejumlah catatan strategis dalam pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

E
Penulis Editor
Tanggal 10 Sep 2026, 17:05 WITA
 Banggar DPRD Kabupaten Sumbawa Sampaikan Laporan dan Catatan Strategis atas Perubahan KUA-PPAS 2026
Pendapatan Daerah Naik Rp45,83 Miliar, Banggar DPRD Sumbawa Setujui Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Beri Catatan Strategis

Sumbawa Besar, GaungNUSRA 

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumbawa, menyampaikan sejumlah catatan strategis dalam pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Banggar meminta pemerintah daerah memperkuat kemandirian fiskal, mempercepat serapan anggaran, serta memastikan program pembangunan menjawab kebutuhan masyarakat.

DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan laporan Banggar tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Kamis (10/9). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin SAP MMInov, didampingi tiga Wakil Ketua DPRD, yakni HM Berlian Rayes SAg MMInov, Gitta Liesbano SH MKn dan Zulfikar Demitry SH MH.

Bupati Sumbawa, Sekretaris Daerah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, serta sejumlah tamu undangan menghadiri rapat paripurna tersebut.

Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Sumbawa, Andi Rusni SE MM, menyampaikan bahwa Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membahas perubahan KUA dan PPAS 2026. Hasil pembahasan itu menjadi dasar Banggar untuk menyetujui Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Andi mengatakan pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian anggaran untuk merespons perubahan kondisi ekonomi, kebijakan pemerintah pusat, regulasi, serta kebutuhan daerah yang muncul sepanjang pelaksanaan APBD 2026.

Dalam laporan Banggar, pendapatan daerah pada Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 mengalami kenaikan Rp45,83 miliar atau 2,36 persen. Pemerintah daerah sebelumnya memproyeksikan pendapatan sebesar Rp1,89 triliun, kemudian menaikkannya menjadi Rp1,94 triliun.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami kenaikan, meski relatif kecil. PAD bertambah Rp108,37 juta sehingga mencapai Rp251,59 miliar.

Banggar mencatat adanya perubahan komposisi pada sejumlah sumber PAD. Salah satunya terlihat pada pos Lain-lain PAD yang Sah. Pemerintah menaikkan target pada pos tersebut dari Rp7,41 miliar menjadi Rp39,80 miliar atau bertambah sekitar Rp32,40 miliar.

Andi menjelaskan perubahan tersebut menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi itu mengalihkan pencatatan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas dan RSUD dari pos Retribusi Daerah ke pos Lain-lain PAD yang Sah.

Sementara itu, pemerintah menyesuaikan target Retribusi Daerah menjadi Rp102,63 miliar.

Banggar juga mencatat kenaikan Pendapatan Transfer sebesar Rp36,78 miliar. Target pendapatan transfer yang sebelumnya sekitar Rp1,63 triliun meningkat menjadi Rp1,67 triliun.

Kenaikan tersebut berasal dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp26,37 miliar dan peningkatan transfer antar daerah sebesar Rp10,41 miliar.

Pada komponen Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, pemerintah menaikkan target sebesar Rp8,94 miliar menjadi Rp20,95 miliar. Tambahan tersebut bersumber dari bagi hasil keuntungan bersih PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) Tahun 2025.

Di sisi belanja, pemerintah daerah merencanakan anggaran perubahan sebesar Rp2,14 triliun. Angka tersebut meningkat Rp224,52 miliar atau 10,48 persen dibandingkan anggaran awal sebesar Rp1,92 triliun.

Banggar meminta pemerintah mengawal peningkatan belanja tersebut agar mampu mempercepat pelaksanaan program prioritas. DPRD juga mendorong perangkat daerah meningkatkan kualitas perencanaan dan menghindari penumpukan pelaksanaan kegiatan pada akhir tahun anggaran.

Pada sisi pembiayaan, pemerintah meningkatkan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Target penerimaan SiLPA naik dari Rp25 miliar menjadi Rp201,69 miliar.

Sementara itu, pemerintah mengubah alokasi pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal Program Upland pada PT BPR NTB yang sebelumnya mencapai Rp2,01 miliar. Pemerintah mengalihkan anggaran tersebut menjadi belanja operasional dan belanja modal program sesuai petunjuk teknis (juknis).

Selain menyampaikan postur perubahan anggaran, Banggar memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah. Salah satu perhatian utama DPRD menyangkut penguatan kemandirian fiskal daerah.

Banggar mendorong pemerintah meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah. Pemerintah juga perlu memperluas penerapan sistem digital atau elektronifikasi dalam pengelolaan PAD.

Andi meminta pemerintah menata kembali basis data wajib pajak serta memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan BLUD.

“Pemerintah daerah perlu mengoptimalkan penerimaan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi berbasis digital, penataan wajib pajak, pengawasan BUMD dan BLUD, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah,” kata Andi dalam penyampaian laporan Banggar.

Banggar juga menyoroti kebutuhan pembangunan infrastruktur yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. DPRD meminta pemerintah memperhatikan konektivitas jalan antardesa agar distribusi barang dan mobilitas masyarakat berjalan lebih lancar.

Menurut Banggar, pemerintah juga perlu memperkuat pelatihan kerja dan program kewirausahaan. Pemerintah dapat menggandeng pihak ketiga untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan keterampilan masyarakat.

Selain aspek ekonomi, Banggar meminta pemerintah memperkuat sinergi dengan berbagai program strategis nasional. Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), dan Sekolah Rakyat (SR) menjadi sejumlah program yang perlu mendapat perhatian dalam penyelarasan kebijakan daerah.

Banggar mendorong Pemkab Sumbawa memastikan program nasional tersebut berjalan selaras dengan kebutuhan dan karakteristik daerah.

Banggar turut menyoroti pengawasan dan serapan anggaran. DPRD meminta Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memperkuat pendekatan pencegahan dalam mengawal pelaksanaan program pemerintah.

Banggar mendorong APIP tidak hanya bergerak setelah muncul persoalan, tetapi aktif melakukan pengawasan sejak tahap perencanaan dan pelaksanaan kegiatan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kesalahan administrasi maupun pengelolaan anggaran.

DPRD juga meminta setiap perangkat daerah mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan agar serapan anggaran tidak menumpuk pada penghujung tahun.

“Serapan anggaran harus dimaksimalkan agar pelaksanaan program tidak menumpuk di akhir tahun,” demikian salah satu catatan Banggar dalam laporan yang disampaikan Andi Rusni.

Banggar juga meminta pemerintah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana. DPRD mendorong Pemkab Sumbawa mencermati persyaratan bantuan kendaraan operasional Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dari pemerintah pusat.

Menurut Banggar, pemerintah perlu memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan agar dukungan sarana operasional tersebut dapat memperkuat kapasitas daerah dalam melakukan mitigasi dan penanganan keadaan darurat bencana.

Catatan tersebut menjadi bagian dari laporan Banggar DPRD Kabupaten Sumbawa dalam pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. (Gam)



Bagikan Berita Ini: