Sumbawa Besar, GaungNUSRA
Seorang pria berinisial WS (28), nyaris menjadi sasaran amuk massa setelah diduga menganiaya seorang warga dan istrinya sendiri di Dusun Labuhan Aji Desa Labuhan Aji Kecamatan Labuhan Badas, Jumat (21/8) malam. Polisi kemudian mengamankan WS untuk mencegah warga melakukan aksi main hakim sendiri.
Jajaran Polsek Labuhan Badas bergerak setelah menerima laporan dari pemerintah desa terkait kerumunan warga di sekitar kediaman terduga pelaku. Polisi berkoordinasi dengan pemerintah desa dan TNI untuk meredam situasi sekaligus mengamankan WS dari kemungkinan tindakan kekerasan oleh massa.
Kapolres Sumbawa, melalui Kapolsek Labuhan Badas, Iptu Eko Riyono SH MSi, mengatakan rangkaian penganiayaan tersebut bermula pada Jumat sore.
Saat itu, WS berpapasan dengan seorang warga berinisial I (25), di gang samping lapangan sepak bola Desa Labuhan Aji. Polisi menduga WS berada di bawah pengaruh minuman keras ketika menghampiri korban.
Tanpa banyak bicara, WS diduga langsung memukul wajah dan bagian belakang kepala I. Penganiayaan tersebut diduga berkaitan dengan persoalan yang terjadi sebelumnya di lapangan sepak bola desa.
“Terduga pelaku merasa tidak terima karena sebelumnya sempat diusir oleh korban dari area lapangan sepak bola pada awal Agustus lalu saat berlangsungnya turnamen,” kata Eko.
Setelah memukul I, WS kembali ke rumahnya. Di rumah, WS kemudian terlibat cekcok dengan istrinya, S (20). Pertengkaran tersebut kembali memicu tindakan kekerasan.
WS diduga memukul dan menampar wajah serta kepala istrinya. Akibat penganiayaan tersebut, S mengalami luka lebam pada bagian pipi dan belakang kepala.
S yang ketakutan kemudian melarikan diri dari rumah. Ia meminta perlindungan kepada tetangga sebelum warga membawanya ke rumah Ketua RT setempat. Warga memberikan pertolongan kepada korban sambil menunggu penanganan lebih lanjut.
Kabar penganiayaan terhadap S kemudian menyebar kepada keluarganya. Sejumlah anggota keluarga korban mendatangi sekitar rumah WS karena tidak terima dengan tindakan tersebut. Konsentrasi warga pun mulai meningkat dan berpotensi memicu aksi main hakim sendiri.
WS yang mengetahui keluarganya mencari dirinya memilih meninggalkan rumah. Ia kemudian mengamankan diri di rumah kakeknya.
Situasi tersebut membuat sang kakek mengambil langkah cepat. Ia menghubungi Kepala Desa Labuhan Aji dan Ketua RT setempat untuk meminta bantuan meredam situasi. Aparat desa kemudian berkoordinasi dengan kepolisian.
Sekitar pukul 19.30 Wita, Kepala Desa Labuhan Aji melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Labuhan Badas. Polisi langsung mengerahkan personel piket fungsi menuju lokasi.
Petugas kemudian melakukan pendekatan kepada WS dan keluarganya. Polisi meminta WS mengikuti petugas ke Polsek Labuhan Badas untuk menghindari bentrokan dengan warga yang masih berkumpul di sekitar lokasi.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket fungsi segera menjemput terduga pelaku guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Berkat pendekatan persuasif dan koordinasi yang baik, terduga pelaku WS berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar Eko.
Kepala Desa dan Ketua RT setempat turut menyaksikan proses pengamanan tersebut. Polisi memastikan WS keluar dari rumah tanpa menimbulkan keributan baru.
Petugas juga mengendalikan konsentrasi massa di sekitar lokasi. Polisi mengedepankan komunikasi dengan warga agar keluarga korban tidak mengambil tindakan di luar proses hukum.
Setelah berhasil mengamankan WS, personel membawa terduga pelaku ke Mako Polsek Labuhan Badas. Polisi juga mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum.
Hingga kini, WS masih menjalani pemeriksaan di Polsek Labuhan Badas. Penyidik mendalami keterangan korban, saksi, serta rangkaian kejadian yang melatarbelakangi dugaan penganiayaan terhadap I dan S.
Polisi juga masih mendalami dugaan pengaruh minuman keras serta persoalan sebelumnya yang disebut menjadi pemicu penganiayaan terhadap korban pertama. (Gar/Hms)