Sumbawa Barat, GaungNUSRA
Potensi pendapatan dari sektor retribusi parkir di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dinilai masih sangat besar. Dinas Perhubungan (Dishub) KSB mencatat sedikitnya terdapat sekitar 900 titik parkir potensial yang dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, potensi tersebut belum dapat dimanfaatkan secara maksimal, akibat keterbatasan jumlah personel yang bertugas di lapangan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa Barat, Suharno SSos, mengatakan hingga saat ini pihaknya baru mampu mengelola sebagian kecil dari total titik parkir yang telah dipetakan. Kondisi tersebut membuat optimalisasi penerimaan retribusi parkir belum dapat dilakukan secara menyeluruh.
"Potensialnya ada paling tidak 900 titik, tetapi kita hanya mampu menangani beberapa titik dari sekian ratus itu, karena tenaganya tidak ada," kata Suharno, Sabtu (2/8).
Menurutnya, keterbatasan sumber daya manusia menjadi tantangan utama dalam memperluas cakupan pengelolaan parkir. Padahal, jika seluruh titik potensial dapat dikelola secara optimal, kontribusinya terhadap PAD diperkirakan akan meningkat signifikan.
Meski demikian, capaian penerimaan retribusi parkir tahun ini menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, target retribusi parkir ditetapkan sebesar Rp50 juta. Hingga memasuki paruh kedua tahun anggaran, realisasi penerimaan telah mendekati 50 persen dari target tersebut.
Suharno menjelaskan, besaran target yang ditetapkan merupakan hasil pembahasan dalam penyusunan APBD bersama instansi terkait, dengan mempertimbangkan kemampuan pengelolaan dan potensi penerimaan yang dapat dicapai.
"Itu ada penetapan di APBD, penerimaan dari aspek retribusi sekian," ujarnya.
Ia menuturkan, potensi retribusi terbesar saat ini berasal dari kawasan pasar tradisional dan rumah sakit yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat cukup tinggi. Kedua lokasi tersebut menjadi fokus pengawasan dan pengelolaan karena mampu memberikan kontribusi penerimaan yang lebih besar dibandingkan titik parkir lainnya.
Dishub KSB juga terus melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan parkir agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik sekaligus meningkatkan efektivitas pemungutan retribusi. Penataan titik parkir dan penguatan tata kelola menjadi langkah yang disiapkan untuk mengoptimalkan potensi yang selama ini belum tergarap.
Melihat tren realisasi penerimaan hingga pertengahan tahun yang terus bergerak positif, Suharno optimistis target retribusi parkir pada tahun depan dapat ditingkatkan. Optimisme tersebut didasarkan pada peluang pengembangan titik parkir potensial serta upaya pembenahan sistem pengelolaan yang terus dilakukan pemerintah daerah.
"Kami melihat peluang peningkatan target cukup terbuka. Dengan evaluasi dan penataan yang terus dilakukan, potensi retribusi parkir di Kabupaten Sumbawa Barat masih sangat besar untuk dikembangkan sebagai salah satu sumber PAD," pungkasnya. (Gbw)