PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Wabup Hanipah KSB Jelaskan SiLPA dan Program Tani-Ternak

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat memberikan penjelasan resmi terhadap berbagai pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

E
Penulis Editor
Tanggal 12 Jun 2026, 09:31 WITA
Wabup Hanipah KSB Jelaskan SiLPA dan Program Tani-Ternak
Ilustrasi: Wabup Hanipah KSB Jelaskan SiLPA dan Program Tani-Ternak

Sumbawa Barat, GaungNUSRA Online 

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat memberikan penjelasan resmi terhadap berbagai pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian legislatif, mulai dari besaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), pendapatan transfer pusat, hingga realisasi program KSB Maju Tani-Ternak dan Perikanan, dijawab langsung oleh Wakil Bupati Sumbawa Barat, Hj Hanipah SPt MMInov dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (11/6).

Dalam penyampaiannya, Wabup mengawali jawaban pemerintah dengan menyampaikan apresiasi atas dukungan dan perhatian DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen mempertahankan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih atas laporan keuangan daerah.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menanggapi pertanyaan fraksi-fraksi terkait selisih target dan realisasi pendapatan daerah, pemerintah menjelaskan bahwa salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut adalah kebijakan pemerintah pusat terkait penyaluran dana transfer ke daerah. Besaran transfer yang diterima daerah sangat bergantung pada kemampuan keuangan negara dan mekanisme pengalokasian yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Mekanisme non-tunai dari pusat membuat pengalokasian dana transfer tidak dapat kami perkirakan secara pasti,” ujar Wabup.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyambut baik masukan DPRD mengenai pentingnya memperkuat struktur ekonomi daerah di luar sektor pertambangan. Upaya tersebut dinilai sejalan dengan agenda pemerintah daerah untuk meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi pendapatan asli daerah, baik dari sektor pajak maupun retribusi.

Salah satu isu yang mendapat perhatian khusus dalam rapat paripurna tersebut adalah besarnya nilai SiLPA yang mencapai angka signifikan pada akhir tahun anggaran 2025. Menjawab hal itu, pemerintah menegaskan bahwa nilai SiLPA tidak semata-mata mencerminkan rendahnya serapan anggaran, melainkan juga dipengaruhi oleh surplus pendapatan yang diperoleh daerah selama tahun berjalan.

Wabup menjelaskan bahwa pengelolaan dana SiLPA dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dana tersebut akan dimanfaatkan kembali untuk mendukung pembiayaan berbagai program prioritas yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat melalui APBD Perubahan Tahun 2026.

“Kami memperhitungkan saldo kas akhir tersebut untuk membiayai program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, pemerintah daerah juga memberikan klarifikasi terkait capaian realisasi anggaran Program KSB Maju Tani-Ternak yang menjadi sorotan sejumlah fraksi. Berdasarkan data yang disampaikan, realisasi anggaran program tersebut tercatat sebesar 35,17 persen.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa salah satu komponen utama program, yakni layanan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), telah terealisasi sepenuhnya dengan tingkat serapan mencapai 100 persen. Program tersebut dinilai berhasil memberikan perlindungan bagi petani dari risiko gagal panen akibat bencana alam maupun gangguan lainnya.

Pemerintah menjelaskan bahwa rendahnya serapan pada beberapa komponen belanja, khususnya subsidi panen, lebih disebabkan oleh adanya penyesuaian luas lahan pertanian yang menjadi sasaran program di lapangan.

Terkait bantuan bibit ternak, pemerintah daerah menerima berbagai masukan dari DPRD mengenai pentingnya pemutakhiran data penerima manfaat agar program lebih tepat sasaran. Pemerintah juga memastikan bahwa pengadaan sapi potong yang dilakukan akan tetap mengacu pada standar kualitas yang ditetapkan secara nasional.

“Saya menghimbau Dinas Pertanian memerintahkan petugas kecamatan agar mendampingi peternak dalam proses penyesuaian lingkungan,” kata Wabup.

Sementara itu, untuk Program KSB Maju Perikanan, pemerintah melaporkan bahwa tingkat ketercapaian sasaran program telah mencapai 85,02 persen. Capaian tersebut menunjukkan bahwa berbagai intervensi yang dilakukan pemerintah daerah mulai memberikan dampak positif bagi sektor perikanan dan masyarakat pesisir.

Kendati demikian, pemerintah sependapat dengan pandangan DPRD bahwa ukuran keberhasilan program pembangunan tidak hanya dilihat dari aspek serapan anggaran, melainkan juga dari dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penurunan angka kemiskinan.

Untuk itu, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat sistem pengendalian internal pada seluruh perangkat daerah guna memastikan pelaksanaan program berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai aturan yang berlaku.

“Semoga komunikasi yang harmonis ini mampu mendorong terciptanya tata kelola keuangan daerah yang semakin sehat,” imbuhnya.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menilai sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam mengawal pembangunan daerah. Melalui kolaborasi yang kuat, berbagai program strategis diharapkan dapat berjalan lebih optimal demi mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sumbawa Barat secara berkelanjutan. (Gbw)

Bagikan Berita Ini: