PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Tiga Paket Proyek Sarana Perikanan Sumbawa Mulai Berkontrak

Tiga paket proyek pengadaan sarana perikanan tangkap milik Pemerintah Kabupaten Sumbawa mulai berkontrak pada pertengahan Maret 2026.

E
Penulis Editor
Tanggal 16 Mar 2026, 10:59 WITA
Tiga Paket Proyek Sarana Perikanan Sumbawa Mulai Berkontrak
SERAH TERIMA - Dinas Kelautan dan Perikanan Menyerahkan bantuan berupa 1 Unit Kendaraan Roda Tiga

Sumbawa Besar, GaungNUSRA Online

Tiga paket proyek pengadaan sarana perikanan tangkap di Kabupaten Sumbawa mulai memasuki tahap kontrak pada pertengahan Maret 2026. Proyek tersebut merupakan bagian dari program bantuan pemerintah daerah untuk mendukung aktivitas nelayan di sejumlah wilayah pesisir.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) mengalokasikan anggaran sekitar Rp1 miliar pada tahun 2026 untuk pengadaan berbagai sarana perikanan tangkap bagi kelompok nelayan. Anggaran yang bersumber dari APBD tersebut merupakan realisasi program pokok pikiran (pokir) anggota DPRD serta program direktif pemerintah daerah.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap, H. Burhanuddin SPi, mengatakan bantuan tersebut direncanakan untuk 22 kelompok nelayan yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB).

“Bantuan ini akan dimanfaatkan oleh 22 kelompok nelayan penerima yang tersebar di beberapa kecamatan, antara lain Kecamatan Utan, Labuan Badas, Alas, Alas Barat, Tarano, Lape, Plampang, dan Buer,” ujarnya, Senin (16/3).

Ia menjelaskan, pengadaan sarana perikanan tangkap tahun ini dilakukan melalui sistem e-catalog agar proses pengadaan berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun sarana yang akan disediakan dalam program tersebut meliputi sampan berukuran tujuh meter, mesin ketinting, mesin diesel, mesin tempel, jaring nilon, hingga jaring tasi yang dibutuhkan kelompok nelayan dalam menunjang aktivitas penangkapan ikan.

Burhanuddin merinci, tiga paket yang telah berkontrak antara lain pengadaan dua unit kendaraan roda tiga senilai Rp80 juta untuk Kelompok Usaha Bersama (KUB) Kaung Sejahtera dan KUB Gurita di Desa Pulau Kaung.

Selain itu, terdapat paket pengadaan tiga unit rumpon yang akan ditempatkan di perairan Pulau Medang dengan nilai kontrak sekitar Rp90 juta. Satu paket lainnya berupa pengadaan satu unit mesin tempel berkekuatan 20 PK senilai sekitar Rp41 juta yang saat ini masih dalam proses pengadaan.

“Kegiatan pengadaan lainnya akan dilanjutkan setelah perayaan Idulfitri,” jelasnya. (Gad)

Bagikan Berita Ini: