Sumbawa Besar, GaungNUSRA
Bupati Sumbawa, Ir H Syarafuddin Jarot MP, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 167 aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Senin (28/9).
Pelantikan tersebut mencakup tiga pejabat pimpinan tinggi pratama, 161 guru yang mendapat tugas sebagai kepala sekolah, serta tiga pejabat fungsional. Pemerintah Kabupaten Sumbawa menempatkan para pejabat tersebut pada posisi baru untuk memperkuat pelaksanaan tugas pemerintahan, pelayanan publik, dan sektor pendidikan.
Bupati Sumbawa, memimpin langsung prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan di Aula H Madilaoe ADT Kantor Bupati Sumbawa. Prosesi itu dihadiri Wakil Bupati Sumbawa Drs H Mohamad Ansori, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Nanang Nasiruddin SAP MM Inov, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr H Budi Prasetyo SSos, Wakil Ketua II DPRD Sumbawa, Zulfikar Demitry SH MH, unsur Forkopimda, para kepala OPD, serta kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Sumbawa.
Pengangkatan dan pemindahan pejabat tersebut mengacu pada sejumlah keputusan Bupati Sumbawa. Untuk pejabat pimpinan tinggi pratama, pemerintah daerah menerbitkan Surat Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 1210 Tahun 2026 tertanggal 28 September 2026 tentang Pemberhentian, Pengangkatan, dan Pemindahan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Pemkab Sumbawa juga menerbitkan SK Bupati Sumbawa Nomor 1211 Tahun 2026 tentang Pemindahan dan Penetapan Guru yang Diberi Tugas sebagai Kepala Sekolah. Sementara untuk pejabat fungsional, pemerintah menerbitkan SK Bupati Sumbawa Nomor 1212 Tahun 2026 tentang Pengangkatan dari Jabatan Lain ke dalam Jabatan Fungsional.
Pemerintah daerah menjalankan proses mutasi, pemindahan, dan penugasan tersebut dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta rekomendasi instansi terkait.
Badan Kepegawaian Negara sebelumnya menerbitkan Surat Nomor 00611/B-BM.02.01/SD/K/2026 tertanggal 15 September 2026 terkait rekomendasi mutasi/rotasi dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama melalui Manajemen Talenta di Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Untuk penugasan kepala sekolah, BKN menerbitkan Surat Nomor 49380/R-AK.02.03/SD/KR.X/2026 tertanggal 25 September 2026 tentang rekomendasi pemberhentian, mutasi, dan penugasan kepala sekolah di Kabupaten Sumbawa.
Sedangkan pengangkatan pejabat fungsional mengacu pada Surat BKN Nomor 46513/R-AK.02.03/SD/O/2026 tertanggal 10 September 2026 tentang rekomendasi perpindahan dalam jabatan fungsional dari jabatan lain di Kabupaten Sumbawa.
Dalam pelantikan tersebut, tiga pejabat pimpinan tinggi pratama juga menempati posisi baru pada sejumlah perangkat daerah strategis.
Pipin Sakti Bitongo ST MEng, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup, kini dipercaya memimpin Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sumbawa.
Junaedi SSi Apt MSi yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A), kini menduduki jabatan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumbawa.
Sementara Muhammad Nurhidayat ST, yang sebelumnya menjabat Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sumbawa, kini mendapat tugas sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa.
Pergantian posisi tersebut membuat tiga pejabat berpindah bidang tugas dan tanggung jawab. Pipin Sakti Bitongo kini menangani urusan pemadam kebakaran dan penyelamatan, Junaedi memimpin penanganan kebencanaan, sedangkan Muhammad Nurhidayat mengemban tugas pada bidang lingkungan hidup.
Bupati Sumbawa meminta seluruh pejabat yang baru dilantik menjalankan amanah sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, tanggung jawab, serta koordinasi dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Pelantikan itu juga menjadi bagian dari penataan organisasi perangkat daerah melalui penempatan aparatur berdasarkan kebutuhan organisasi dan hasil proses manajemen kepegawaian.
Selain tiga pejabat pimpinan tinggi pratama, pemerintah daerah memberikan tugas kepada 161 guru sebagai kepala sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama di Kabupaten Sumbawa.
Penugasan tersebut menempatkan para kepala sekolah pada satuan pendidikan yang membutuhkan penguatan kepemimpinan. Mereka akan menjalankan tugas pengelolaan sekolah, pembinaan guru dan tenaga kependidikan, serta peningkatan pelayanan pendidikan kepada peserta didik.
Para kepala sekolah juga menghadapi tanggung jawab untuk memperkuat tata kelola satuan pendidikan dan membangun koordinasi dengan guru, orang tua, komite sekolah, serta pemangku kepentingan lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pemkab Sumbawa mengangkat tiga pejabat dari jabatan lain ke dalam jabatan fungsional sesuai kebutuhan organisasi dan rekomendasi kepegawaian yang telah diterbitkan.
Bupati kemudian mengambil sumpah/janji seluruh pejabat yang dilantik. Prosesi tersebut menandai dimulainya pelaksanaan tugas pada jabatan baru masing-masing.
Setelah pelantikan, para pejabat pimpinan tinggi pratama, kepala sekolah, dan pejabat fungsional mulai menjalankan tugas sesuai posisi yang telah ditetapkan dalam keputusan Bupati Sumbawa. (Gad/Hms)