Sumbawa, GaungNUSRA
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Sumbawa terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 berlangsung dengan sejumlah catatan strategis. Anggota DPRD Sumbawa dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sukiman K SPdI, menyampaikan interupsi dan meminta pemerintah daerah memperkuat pengelolaan aset, mengawal investasi PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), serta mempercepat penanganan Jembatan Lito.
Sukiman menyampaikan catatan tersebut dalam rapat paripurna, Senin (28/9). Ia menyoroti tiga persoalan yang menurutnya membutuhkan perhatian serius pemerintah daerah, yakni legalitas aset tanah Pemkab Sumbawa, tata kelola investasi PT AMNT dan keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal, serta kondisi Jembatan Lito yang mengalami kerusakan sejak bencana pada 2021.
Dalam interupsinya, Sukiman memaparkan data pengelolaan aset tanah Pemkab Sumbawa. Berdasarkan data yang ia sampaikan, pemerintah daerah memiliki 1.217 register aset tanah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 645 bidang telah bersertifikat pada 2023.
Jumlah tersebut meningkat menjadi 730 bidang hingga 31 Desember 2024. Namun, masih terdapat 490 bidang tanah yang belum memiliki sertifikat atau bukti kepemilikan sah.
Sukiman menyebut nilai aset tanah yang belum bersertifikat tersebut mencapai sekitar Rp340 miliar berdasarkan nilai pada 2024. Ia meminta pemerintah daerah segera melakukan penataan dan legalisasi terhadap aset tersebut agar status kepemilikannya memiliki kepastian hukum.
"Kami meminta pemerintah daerah segera melakukan penataan dan langkah legalisasi secara konkret agar aset yang kita miliki tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," tegas Sukiman.
Ia juga menyoroti keberadaan sejumlah aset tanah yang telah masuk dalam register pemerintah daerah, tetapi belum memiliki kejelasan alamat. Kondisi tersebut, menurut dia, membutuhkan pendataan dan penataan kembali agar pemerintah memiliki informasi yang jelas mengenai lokasi dan status setiap aset.
Selain legalisasi aset, Sukiman meminta Pemkab Sumbawa memastikan proses peralihan lahan pengganti Teluk Santong berjalan sesuai ketentuan. Pemerintah membutuhkan lahan sekitar 300,49 hektare di wilayah Kecamatan Lantung sebagai bagian dari proses tersebut.
Ia meminta pemerintah memastikan lahan pengganti itu memiliki status clear and clean. Pemerintah juga perlu menata program reboisasi di lokasi yang berkaitan dengan proses peralihan lahan tersebut agar pemanfaatannya tetap sesuai dengan ketentuan peruntukan.
Menanggapi catatan Fraksi PKB, Bupati Sumbawa Ir H Syarafuddin Jarot MP menyampaikan apresiasi atas masukan yang disampaikan dalam rapat paripurna. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus melakukan penataan dan optimalisasi aset daerah.
Menurut Bupati, pemerintah perlu mengelola aset secara tertib sehingga keberadaannya dapat memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah.
Selain persoalan aset, Sukiman meminta Pemkab Sumbawa mengambil posisi aktif dalam mengawal aktivitas investasi PT AMNT. Ia meminta pemerintah daerah memastikan keberadaan investasi tersebut memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Sumbawa.
Sukiman juga meminta Bupati Sumbawa menggunakan kewenangan pemerintah daerah untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat ketika berhadapan dengan perusahaan.
"Bupati harus berani dan tegas membela kepentingan masyarakat Sumbawa di hadapan perusahaan," katanya.
Ia secara khusus menyoroti kebutuhan tenaga kerja ketika PT AMNT memasuki tahap produksi penuh. Sukiman meminta perusahaan memberikan porsi utama kepada tenaga kerja lokal dalam proses rekrutmen.
Menurut dia, Sumbawa sebagai daerah yang menjadi bagian dari kawasan investasi pertambangan harus memperoleh manfaat ekonomi dan kesempatan kerja yang sepadan.
"Rekrutmen tenaga kerja saat PT AMNT berproduksi penuh wajib memprioritaskan porsi utama bagi karyawan lokal," ujarnya.
Sukiman juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak hanya melihat investasi dari sisi nilai penanaman modal. Pemerintah perlu mengawal dampak investasi terhadap kesempatan kerja dan manfaat ekonomi yang diterima masyarakat daerah.
"Sebagai daerah penghasil, Sumbawa tidak boleh hanya menjadi penonton tanpa mendapatkan nilai manfaat yang sepadan," tegasnya.
Bupati Sumbawa menyatakan pemerintah daerah terus mengawal setiap investasi yang masuk ke Sumbawa. Ia mengatakan pemerintah selalu menyampaikan kepentingan masyarakat dalam setiap forum konsultasi publik terkait investasi.
"Dalam setiap forum konsultasi publik, saya selalu menyampaikan bahwa pemerintah daerah mengawal investasi dan memastikan tidak boleh ada rakyat yang dirugikan. Rakyat Sumbawa harus mendapatkan manfaat sebesar-besarnya dari keberadaan investasi tersebut," kata Bupati.
Pada bagian lain interupsinya, Sukiman meminta pemerintah mempercepat penanganan Jembatan Lito. Ia mengingatkan pemerintah bahwa kerusakan jembatan akibat bencana sejak 2021 membutuhkan penanganan konkret, terlebih musim hujan segera tiba.
Ia meminta pemerintah menyiapkan langkah darurat untuk mencegah kondisi jembatan semakin parah. Menurut dia, pemerintah perlu memperhitungkan risiko kerusakan yang dapat mengganggu akses masyarakat apabila tidak segera mendapat penanganan.
Bupati Sumbawa kemudian menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah memperoleh kepastian dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk menangani Jembatan Lito.
Pemerintah pusat, kata Bupati, akan menyalurkan anggaran sekitar Rp21 miliar pada Oktober 2026 melalui BPBD. Pemkab Sumbawa selanjutnya akan menyesuaikan teknis penanganan dengan kondisi jembatan di lapangan.
"Di bulan Oktober ini, bantuan anggaran dari pemerintah pusat sebesar kurang lebih Rp21 miliar akan segera ditransfer ke rekening pemerintah daerah melalui BPBD untuk penanganan Jembatan Lito. Selanjutnya tinggal kita sesuaikan teknis penanganannya di lapangan dengan kondisi yang ada," pungkas Jarot. (Gam)