Sumbawa Barat, GaungNUSRA
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memperkuat tata kelola aset daerah sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah tersebut dilakukan melalui integrasi data pertanahan, aset daerah, dan pajak yang melibatkan Pemkab KSB bersama Kantor Pertanahan KSB.
Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab KSB dan Kantor Pertanahan KSB di Ruang Rapat Graha Fitrah Taliwang, Senin (10/8).
Bupati Sumbawa Barat, H Amar Nurmansyah menandatangani nota kesepakatan tersebut bersama Kepala Kantor Pertanahan KSB, Muhammad Abdul Kadir Jailani. Kerja sama itu berlaku selama lima tahun, hingga 2031.
Nota kesepakatan tersebut memuat sejumlah agenda strategis. Pemerintah daerah bersama Kantor Pertanahan akan mempercepat sertifikasi tanah milik pemerintah daerah, melakukan inventarisasi dan penelusuran aset, serta membangun sistem pertukaran data pertanahan, aset daerah, dan pajak daerah.
Melalui kerja sama itu, Pemkab KSB juga akan membangun basis data spasial bidang tanah dan melakukan pemetaan Zona Nilai Tanah berbasis bidang. Pemerintah daerah menilai integrasi tersebut penting untuk memperkuat pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) sekaligus meningkatkan potensi penerimaan daerah.
Selain itu, kerja sama mencakup pemanfaatan data peralihan hak atas tanah, percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertifikasi aset tanah pemerintah daerah, serta peningkatan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Bupati KSB mengatakan, integrasi data pertanahan menjadi langkah penting untuk memastikan pemerintah daerah memiliki data aset yang akurat, valid, dan berkelanjutan.
Menurut dia, data pertanahan yang terintegrasi dan berbasis spasial akan memudahkan pemerintah daerah dalam mengidentifikasi, mengelola, serta mengamankan aset tanah milik daerah.
“Kita ingin memastikan data pertanahan yang kita miliki valid, berkelanjutan, dan berbasis spasial,” kata Bupati.
Ia menilai ketersediaan data yang akurat juga akan mendukung berbagai kebijakan pemerintah daerah, terutama dalam pengelolaan aset dan peningkatan PAD.
Integrasi data tersebut sekaligus diarahkan untuk mempercepat target Kabupaten Sumbawa Barat menuju status “Kabupaten Lengkap” pada 2026. Status tersebut membutuhkan dukungan data pertanahan yang lengkap dan tertata sehingga pemerintah dapat mengelola informasi bidang tanah secara lebih baik.
Pemkab KSB berharap kerja sama ini tidak berhenti pada proses administrasi sertifikasi tanah. Pemerintah daerah ingin membangun sistem pengelolaan aset yang lebih tertib dengan dukungan data pertanahan yang dapat digunakan lintas perangkat daerah.
Disisi lain, integrasi data pertanahan dengan data perpajakan diharapkan membantu pemerintah mengidentifikasi objek pajak dan potensi penerimaan daerah secara lebih akurat. Dengan basis data yang lebih terintegrasi, pemerintah dapat menggali potensi pajak dan retribusi daerah secara lebih optimal.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah KSB, drh Hairul MM, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Khusnarti SPd MMInov, Kepala BPKAD, H Amir Sarifuddin SPd ST MM, Kepala Dinas Perhubungan, Armayadi ST MMInov, serta Inspektur Daerah, Drs Tajuddin. (Gad/Hms)