Sumbawa Besar, GaungNUSRA
Unit Pelaksana Pendapatan Daerah (UPPRD) Samsat Wilayah IV Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) segera meluncurkan layanan Samsat Drive Thru di Kecamatan Alas. Kehadiran layanan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor, khususnya pelayanan registrasi ulang lima tahunan.
Kepala UPPRD Samsat Wilayah IV Sumbawa dan KSB, Saharuddin SSos MEng, mengatakan seluruh sarana, prasarana, dan fasilitas penunjang di kantor pelayanan Drive Thru Alas saat ini tengah dipersiapkan sebelum resmi beroperasi.
Menurutnya, tim dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama Direktorat Lalu Lintas Polda NTB dijadwalkan melakukan inspeksi pada Rabu mendatang. Kunjungan tersebut bertujuan memastikan seluruh kesiapan pelayanan sebelum peluncuran resmi dilakukan.
"Seluruh fasilitas terus kami lengkapi agar pelayanan dapat berjalan optimal sejak hari pertama beroperasi," ujar Saharuddin dalam keterangan pers, Senin (3/8).
Ia menjelaskan, layanan Drive Thru Alas akan didukung petugas dari unsur UPPRD Samsat, Kepolisian, dan PT Jasa Raharja. Kolaborasi ketiga instansi tersebut diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan terpadu bagi masyarakat.
Keberadaan layanan baru itu juga ditujukan untuk mendekatkan akses pelayanan kepada wajib pajak kendaraan bermotor di wilayah barat Kabupaten Sumbawa, meliputi Kecamatan Rhee, Utan, Buer, Alas, dan Alas Barat.
Dengan beroperasinya Samsat Drive Thru Alas, masyarakat tidak lagi harus menempuh perjalanan ke Kota Sumbawa untuk mengurus pelayanan Samsat lima tahunan. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan dapat menghemat waktu dan biaya masyarakat, sekaligus mendorong meningkatnya kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. (Gad)