PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Fraksi Gelora Soroti SILPA dan Belanja Sumbawa

Fraksi Gelora Indonesia DPRD Kabupaten Sumbawa, menyoroti sejumlah persoalan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

E
Penulis Editor
Tanggal 24 Sep 2026, 12:18 WITA
 Fraksi Gelora Soroti SILPA dan Belanja Sumbawa
Soroti SiLPA Rp201 M, Dividen Bank NTB Syariah, hingga Tenaga Kerja Tambang, Fraksi Gelora DPRD Sumbawa Minta Penjelasan Pemkab

Sumbawa Besar, GaungNUSRA

Fraksi Gelora Indonesia DPRD Kabupaten Sumbawa, menyoroti sejumlah persoalan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Fraksi ini mempertanyakan lonjakan belanja daerah, penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp201,68 miliar, kontribusi Bank NTB Syariah terhadap pendapatan daerah, hingga kesiapan pemerintah menghadapi kebutuhan tenaga kerja lokal sektor pertambangan.

Catatan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Gelora Indonesia, Abron Ishak, A.Md., dalam Rapat Paripurna II DPRD Sumbawa dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026, Rabu (23/9).

Rapat berlangsung di Gedung Utama DPRD Kabupaten Sumbawa dan dipimpin Ketua DPRD Sumbawa, Gitta Liesbano SH MKn, didampingi Wakil Ketua DPRD, Zulfikar Demitri SH MH. Wakil Bupati Sumbawa, Drs H Mohamad Ansori, Sekda Sumbawa, Dr H Budi Prasetyo, jajaran Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan turut menghadiri rapat tersebut.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi Gelora mengapresiasi langkah pemerintah daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menyusun perubahan APBD 2026. Namun, fraksi tersebut meminta pemerintah memberikan penjelasan lebih rinci terhadap sejumlah perubahan angka dalam postur anggaran.

Fraksi Gelora menyoroti perubahan antara pendapatan dan belanja daerah. Pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD meningkat Rp45,83 miliar, dari sekitar Rp1,89 triliun menjadi Rp1,94 triliun.

Pada saat yang sama, belanja daerah meningkat jauh lebih besar, yakni Rp224,51 miliar. Belanja yang sebelumnya sekitar Rp1,92 triliun naik menjadi Rp2,14 triliun.

Perbedaan peningkatan pendapatan dan belanja tersebut mendorong kebutuhan pembiayaan daerah. Pemerintah kemudian menggunakan SiLPA tahun sebelumnya untuk menutup kebutuhan tersebut.

Penerimaan pembiayaan dari SiLPA meningkat menjadi Rp201,68 miliar dari alokasi awal Rp25 miliar.

Fraksi Gelora meminta pemerintah membuka rincian sumber SiLPA tersebut secara transparan. Fraksi ingin mengetahui apakah besarnya SiLPA berasal dari efisiensi anggaran, keterlambatan pelaksanaan kegiatan, atau perencanaan program yang belum optimal.

Fraksi juga meminta pemerintah dan TAPD menjelaskan komponen SiLPA secara terperinci sehingga DPRD dapat melihat perbedaan antara efisiensi anggaran dan rendahnya penyerapan anggaran.

Selain postur belanja, Fraksi Gelora menyoroti tingkat kemandirian fiskal Kabupaten Sumbawa. Fraksi mencatat rasio kemandirian daerah berada pada angka 14,89 persen.

Fraksi meminta pemerintah memperkuat sumber pendapatan daerah melalui berbagai langkah, termasuk mempercepat digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Pemerintah juga didorong mengevaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar dapat memberikan kontribusi yang lebih terukur terhadap pendapatan daerah.

Fraksi Gelora juga mempertanyakan kepastian penerimaan bagian keuntungan bersih dari PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang diproyeksikan mencapai Rp8,94 miliar.

Fraksi meminta pemerintah menjelaskan mekanisme penerimaan dana tersebut, kepastian realisasinya, serta keberlanjutan kontribusinya terhadap pendapatan daerah.

Menurut fraksi, pemerintah perlu memberikan gambaran yang jelas mengenai sumber dan kontinuitas pendapatan tersebut dalam penyusunan APBD.

Fraksi Gelora turut meminta penjelasan mengenai kontribusi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Sumbawa pada PT Bank NTB Syariah.

Fraksi mencatat Pemkab Sumbawa telah menyertakan modal hingga Rp74,65 miliar pada PT Bank NTB Syariah per 31 Desember 2021.

Namun, fraksi mempertanyakan besaran dividen yang diterima pemerintah daerah dari penyertaan modal tersebut. Fraksi juga mempertanyakan penetapan dividen tahun 2025 melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Fraksi meminta pemerintah menjelaskan besaran dividen yang telah diterima serta target kontribusi Bank NTB Syariah terhadap PAD Kabupaten Sumbawa dalam lima tahun ke depan.

Pertanyaan tersebut muncul karena fraksi ingin melihat sejauh mana investasi pemerintah daerah pada badan usaha memberikan kontribusi terhadap kapasitas fiskal daerah.

Fraksi Gelora juga memberikan perhatian terhadap perubahan komposisi belanja daerah.

Fraksi mengapresiasi kenaikan belanja modal yang meningkat lebih dari 100 persen, dari sekitar Rp50,36 miliar menjadi Rp102,28 miliar.

Namun, pada saat yang sama, Fraksi Gelora menyoroti besarnya porsi belanja operasi dalam struktur APBD perubahan 2026. Fraksi mencatat belanja operasi mengalami peningkatan sekitar Rp163,75 miliar dan mengambil porsi sekitar 82,24 persen dari total APBD.

Fraksi meminta pemerintah menjelaskan hubungan antara peningkatan belanja operasi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Fraksi juga meminta rincian penggunaan belanja operasi, termasuk memastikan anggaran tersebut tidak lebih banyak terserap untuk perjalanan dinas maupun belanja habis pakai perkantoran.

Di sisi lain, Fraksi Gelora meminta pemerintah menyampaikan daftar proyek infrastruktur yang menjadi prioritas setelah belanja modal meningkat. Fraksi juga meminta pemerintah mencantumkan target penyelesaian masing-masing proyek hingga akhir 2026.

Dalam pembahasan dokumen Ranperda Perubahan APBD 2026, Fraksi Gelora juga menemukan ketidaksesuaian penulisan dasar hukum.

Fraksi menemukan bagian awal dokumen mencantumkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2026. Namun, pada bagian penjelasan terdapat penulisan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025.

Fraksi meminta pemerintah segera memeriksa dan memperbaiki nomenklatur tersebut sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Isu ketenagakerjaan juga menjadi perhatian Fraksi Gelora. Fraksi meminta Pemkab Sumbawa menyiapkan database angkatan kerja yang terintegrasi menghadapi rencana kegiatan pertambangan emas dan fasilitas pendukungnya pada 2027.

Database tersebut, menurut fraksi, perlu memuat informasi mengenai usia, jenis kelamin, status pekerjaan, tingkat pendidikan, sertifikasi, serta pengalaman kerja masyarakat.

Fraksi menilai basis data tersebut penting untuk memetakan kemampuan tenaga kerja lokal sekaligus menyesuaikannya dengan kebutuhan industri.

Fraksi Gelora juga mendesak pemerintah daerah dan perusahaan tambang memberikan ruang yang proporsional bagi tenaga kerja lokal, baik untuk posisi terampil maupun tidak terampil.

Selain tenaga kerja, fraksi meminta perusahaan tambang membuka peluang lebih besar bagi pengusaha lokal untuk terlibat dalam rantai kegiatan usaha.

Fraksi juga mendorong perusahaan menyiapkan program peningkatan kapasitas dan pelatihan bagi masyarakat lokal. Pemerintah daerah diminta membangun basis data tenaga kerja yang kuat agar kebutuhan industri dapat dipertemukan dengan ketersediaan tenaga kerja lokal. (Gam) 

Bagikan Berita Ini: