Sumbawa Besar, GaungNUSRA
Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Dompu, khususnya Kecamatan Pekat dan Kecamatan Tambora, disinyalir cukup marak. Sejumlah merek rokok ilegal disebut beredar di dua wilayah tersebut, sehingga Bea Cukai Sumbawa didorong untuk segera menindaklanjuti informasi tersebut.
Informasi mengenai dugaan maraknya peredaran rokok ilegal itu mencuat dalam kegiatan Pemusnahan Barang Milik Negara (BMMN) hasil penindakan Kepabeanan dan Cukai Tahun 2025-2026 KPPBC TMP C Sumbawa, yang berlangsung di halaman Kantor KPPBC TMP C Sumbawa, Kamis (13/8).
Ketua Koperasi Imil Nabumen Mandiri Bersinar, Muhammad Junaidin, menyampaikan informasi tersebut di hadapan jajaran Bea Cukai Sumbawa dan pemerintah daerah. Ia meminta aparat meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Dompu.
Junaidin menilai pemerintah perlu memperkuat kegiatan penindakan, termasuk dengan menyediakan dukungan anggaran operasional yang memadai. Menurut dia, keterbatasan dukungan operasional dapat memengaruhi efektivitas aparat dalam melakukan pengawasan hingga ke wilayah yang menjadi jalur peredaran rokok ilegal.
“Di Kecamatan Pekat dan di Kecamatan Tambora itu bisa saya katakan menjadi buangan rokok ilegal dengan berbagai macam merek,” kata Junaidin.
Ia juga meminta Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Sumbawa memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Dompu. Junaidin secara khusus mendorong penguatan dukungan operasional bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Agar, aparat dapat meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan di lapangan.
Menurut Junaidin, aparat perlu menjalankan operasi secara berkelanjutan untuk memutus rantai peredaran rokok ilegal. Ia menilai pola penindakan yang dilakukan secara rutin dapat mempersempit ruang gerak peredaran rokok tanpa pita cukai maupun rokok yang tidak memenuhi ketentuan cukai.
Menanggapi informasi tersebut, Kepala KPPBC TMP C Sumbawa, Sugeng Harianto, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti dugaan peredaran rokok ilegal di Kecamatan Pekat dan Tambora. Ia juga mengakui penegakan hukum menjadi salah satu bagian penting dalam penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Namun, Sugeng menjelaskan pemerintah saat ini mengalokasikan anggaran penegakan hukum sebesar 10 persen. Ketentuan tersebut menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan, dalam pelaksanaan kegiatan pemberantasan rokok ilegal di daerah.
“Untuk terkait dengan kebijakan ini, seperti tadi yang disampaikan Pak Sekda, aturannya untuk Gakkum saat ini adalah 10 persen,” ujar Sugeng.
Ia berharap porsi anggaran untuk kegiatan penegakan hukum dapat meningkat. Menurut dia, pemberantasan rokok ilegal membutuhkan dukungan operasional yang cukup. Karena, aparat harus melakukan pengawasan, pemeriksaan, penindakan, hingga menindaklanjuti temuan di lapangan.
“Gakkum ini sangat-sangat urgen dan penting untuk mencegah, mengurangi, sekaligus menindak peredaran rokok ilegal,” tegasnya.
Sugeng kemudian menanggapi secara langsung informasi mengenai dugaan maraknya peredaran rokok ilegal di Kecamatan Pekat dan Tambora. Ia memastikan Bea Cukai Sumbawa akan segera menindaklanjuti informasi tersebut melalui koordinasi dan kegiatan bersama dengan pihak terkait.
Meski demikian, Bea Cukai Sumbawa menghadapi kendala dalam melaksanakan operasi gabungan (Opgab) penindakan di Kabupaten Dompu. Sugeng menjelaskan, proses penganggaran mengalami kesalahan, sehingga anggaran kegiatan belum dapat dicairkan.
Kondisi tersebut membuat operasi gabungan penindakan rokok ilegal di Dompu belum terlaksana hingga saat ini. Bea Cukai Sumbawa masih harus menyesuaikan proses penganggaran, agar kegiatan penindakan bersama dapat segera berjalan.
Sugeng mengatakan pihaknya akan mempercepat koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait. Ia juga mempertimbangkan waktu pelaksanaan kegiatan, karena kalender tahun anggaran 2026 sudah memasuki Agustus dan hanya menyisakan beberapa bulan hingga akhir tahun.
“Insyaallah kami akan segera menindaklanjuti untuk wilayah Dompu ini agar segera dilakukan kegiatan bersama (Opgab), karena ini sudah bulan Agustus dan tinggal beberapa bulan lagi menuju akhir tahun,” katanya.
Ia menegaskan Bea Cukai Sumbawa akan memaksimalkan pelaksanaan penindakan bersama untuk wilayah Dompu. Upaya tersebut akan melibatkan pemerintah daerah dan unsur terkait dalam mengawasi sekaligus menekan peredaran rokok ilegal di wilayah yang telah dilaporkan.
“Kita maksimalkan, Pak Junaidin, untuk wilayah Dompu,” pungkasnya. (Gal)