PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Rekrutmen CPNS Sumbawa Tunggu Keputusan Pusat

Pemerintah Kabupaten Sumbawa, masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026.

E
Penulis Editor
Tanggal 11 Jun 2026, 01:06 WITA
Rekrutmen CPNS Sumbawa Tunggu Keputusan Pusat
Ilustrasi: Rekrutmen CPNS Sumbawa Tunggu Keputusan Pusat

Sumbawa Besar, GaungNUSRA Online 

Pemerintah Kabupaten Sumbawa, masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026. Meski demikian, kebutuhan formasi aparatur sipil negara (ASN) untuk Kabupaten Sumbawa, telah diusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa, Budi Santoso SSos MSi, mengatakan hingga saat ini belum ada petunjuk maupun keputusan resmi, dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2026.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Bupati Sumbawa, Ir H Syarafuddin Jarot MP, telah menyampaikan usulan kebutuhan formasi CPNS kepada KemenPAN-RB sejak 30 Maret 2026 lalu. Jumlah formasi yang diusulkan mencapai 349 orang untuk memenuhi kebutuhan tenaga di berbagai sektor pelayanan publik.

“Hingga sekarang belum ada petunjuk ataupun jawaban terkait pembukaan rekrutmen dan formasi CPNS tahun 2026. Namun usulan kebutuhan formasi untuk Kabupaten Sumbawa sudah disampaikan kepada KemenPAN-RB sejak Maret lalu,” ujar Budi, Rabu (10/6).

Dari total usulan 349 formasi tersebut, kebutuhan terbesar berada pada sektor pendidikan dengan alokasi sebanyak 194 formasi guru. Formasi tersebut meliputi guru Pendidikan Agama Islam (PAI), guru agama Hindu, serta guru pendidikan jasmani dan olahraga.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sumbawa juga mengusulkan 67 formasi tenaga kesehatan yang terdiri atas 35 dokter umum, 22 dokter gigi, dan 10 dokter spesialis. Sementara itu, sebanyak 88 formasi lainnya dialokasikan untuk tenaga teknis guna mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Budi menjelaskan, keputusan pembukaan rekrutmen CPNS sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Sebelum menetapkan kebijakan, KemenPAN-RB harus melakukan berbagai kajian dengan mempertimbangkan kebutuhan pegawai secara nasional serta kemampuan keuangan daerah.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah ketentuan mengenai proporsi belanja pegawai sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dalam regulasi tersebut, daerah diwajibkan menjaga proporsi belanja pegawai agar tetap sesuai dengan batas yang telah ditetapkan.

“Pemerintah pusat tentu harus melakukan kajian secara matang sebelum membuka rekrutmen CPNS. Salah satu yang menjadi pertimbangan adalah kemampuan fiskal daerah dan ketentuan mengenai belanja pegawai sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Sumbawa masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait pembukaan seleksi CPNS tahun 2026. Apabila rekrutmen dibuka, formasi yang telah diusulkan diharapkan dapat menjadi pertimbangan untuk memenuhi kebutuhan ASN di Kabupaten Sumbawa. (Gad)

Bagikan Berita Ini: