PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Rafiq Dukung Pasar Induk dan Investasi Mal Sumbawa

Rencana Pemerintah Kabupaten Sumbawa menata kawasan perdagangan dan transportasi, mendapat dukungan dari Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq SH MSi.

E
Penulis Editor
Tanggal 11 Sep 2026, 13:03 WITA
 Rafiq Dukung Pasar Induk dan Investasi Mal Sumbawa
Dukung Pembangunan Pasar Induk Sumer Payung & Investasi Mal, Abdul Rafiq Ingatkan Perlindungan Bagi Pedagang Lokal

Sumbawa Besar, GaungNUSRA 

Rencana Pemerintah Kabupaten Sumbawa menata kawasan perdagangan dan transportasi, mendapat dukungan dari Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq SH MSi. Ia mengapresiasi rencana pembangunan pasar induk di kawasan belakang Terminal Sumer Payung yang akan berjalan beriringan dengan revitalisasi terminal tersebut.

Rafiq menilai, pembangunan pasar induk dan revitalisasi terminal dapat menjadi bagian penting dalam penataan pusat perdagangan dan transportasi di Kabupaten Sumbawa.

Menurut Rafiq, pemerintah daerah perlu melihat pembangunan pasar induk bukan sekadar sebagai proyek pemindahan aktivitas perdagangan. Ia menilai keberadaan pasar induk juga dapat memperkuat fungsi kawasan sebagai pusat distribusi barang sekaligus mendukung pergerakan ekonomi masyarakat.

“Integrasi pasar induk dengan terminal akan menciptakan kawasan perdagangan dan transportasi yang lebih tertib, nyaman, dan terpadu,” kata Rafiq, Kamis (10/9).

Ia mengatakan rencana pemindahan pedagang dari Pasar Seketeng ke pasar induk perlu pemerintah lakukan secara hati-hati. Pemerintah, kata dia, harus melibatkan pedagang dalam setiap tahapan kebijakan agar proses relokasi tidak menimbulkan persoalan baru.

“Proses relokasi pedagang Pasar Seketeng ke pasar induk harus dilakukan secara bertahap melalui dialog interaktif dan memberikan kepastian kepada pedagang,” ujarnya.

Rafiq meminta Pemkab Sumbawa memberikan kepastian kepada pedagang mengenai lokasi berjualan sebelum proses relokasi berlangsung. Pemerintah juga perlu memastikan fasilitas pasar memenuhi kebutuhan pedagang dan masyarakat yang beraktivitas di dalamnya.

Selain itu, ia meminta pemerintah memperhatikan kemampuan pedagang dalam membayar biaya sewa maupun pungutan yang berkaitan dengan aktivitas perdagangan. Menurutnya, pemerintah tidak boleh membangun fasilitas pasar dengan konsep besar dan modern jika biaya operasionalnya justru membebani pedagang kecil.

“Kepastian lokasi jualan, kelayakan fasilitas, keterjangkauan biaya, kejelasan akses konsumen, hingga tata kelola pasar yang berkelanjutan harus menjadi perhatian pemerintah,” katanya.

Rafiq juga meminta pemerintah memastikan akses konsumen ke pasar induk tetap mudah. Ia menilai keberadaan pasar tidak hanya bergantung pada bangunan dan fasilitas, tetapi juga pada arus pembeli, distribusi barang, serta sistem transportasi yang mendukung kegiatan perdagangan.

“Pembangunan infrastruktur pasar yang megah jangan sampai justru melumpuhkan aktivitas dan pendapatan pedagang kecil,” tegasnya.

Di sisi lain, Rafiq memberikan respons positif terhadap wacana masuknya investasi swasta untuk membangun pusat perbelanjaan atau mal di lokasi eks Pasar Seketeng. Ia menilai rencana tersebut dapat menjadi peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi daerah, terutama jika pemerintah mampu mengatur keterlibatan pelaku usaha dan tenaga kerja lokal.

Rafiq juga menyoroti skema investasi yang tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumbawa. Menurutnya, investasi swasta murni dapat mengurangi tekanan terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah sekaligus membuka peluang aktivitas ekonomi baru.

“Kehadiran investasi swasta murni tanpa APBD tentu sangat positif. Mal baru berpotensi membuka lapangan kerja, menggerakkan UMKM, dan menciptakan multiplier effect bagi perekonomian Sumbawa,” ungkapnya.

Meski menyambut positif investasi tersebut, Rafiq meminta Pemkab Sumbawa memastikan investor memberikan ruang yang cukup bagi pelaku usaha lokal. Ia menilai keberadaan mal harus memberi manfaat langsung kepada masyarakat Sumbawa, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pemerintah, lanjutnya, perlu menyiapkan skema yang memungkinkan produk UMKM lokal masuk dan berkembang di dalam ekosistem pusat perbelanjaan modern. Pengelola mal juga perlu membuka peluang kemitraan dengan pelaku usaha lokal sehingga UMKM tidak hanya berhadapan dengan persaingan dari produk dan jaringan usaha berskala besar.

“UMKM dan tenaga kerja lokal Sumbawa harus mendapatkan ruang yang proporsional dalam ekosistem pusat perbelanjaan modern. Masyarakat jangan hanya menjadi penonton di tanah sendiri,” katanya.

Rafiq juga meminta pemerintah membuka informasi mengenai tahapan pembangunan pasar induk, revitalisasi Terminal Sumer Payung, serta rencana investasi mal kepada masyarakat. Ia menilai keterbukaan informasi penting untuk memastikan setiap kebijakan berjalan dengan pengawasan publik.

Ia meminta pemerintah melibatkan para pedagang, pelaku UMKM, masyarakat sekitar, serta pihak terkait dalam pembahasan rencana tersebut. Menurutnya, dialog sejak awal dapat membantu pemerintah memetakan kebutuhan masyarakat sekaligus mengantisipasi persoalan yang berpotensi muncul saat proses pembangunan dan relokasi berlangsung.

“Seluruh proses harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan matang, mulai dari pembangunan pasar induk, revitalisasi terminal, sampai rencana investasi mal,” pungkasnya. (Gam)



Bagikan Berita Ini: