PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Pulau Bungin Jadi Pilot Project Penataan Pesisir NTB

Pemerintah Provinsi NTB menetapkan Pulau Bungin, Kabupaten Sumbawa, sebagai lokasi proyek percontohan (pilot project) percepatan legalitas usaha dan penanganan kemiskinan di wilayah pesisir.

E
Penulis Editor
Tanggal 05 Oct 2026, 10:40 WITA
Pulau Bungin Jadi Pilot Project Penataan Pesisir NTB
Pemerintah Provinsi NTB menetapkan Pulau Bungin, Kabupaten Sumbawa, sebagai proyek percontohan (pilot project) percepatan legalitas usaha dan pengentasan kemiskinan ekstrem wilayah pesisir

Sumbawa Besar, GaungNUSRA

Pemerintah Provinsi NTB menetapkan Pulau Bungin, Kabupaten Sumbawa, sebagai lokasi proyek percontohan (pilot project) percepatan legalitas usaha dan penanganan kemiskinan di wilayah pesisir.

Penetapan tersebut disampaikan Gubernur NTB Dr H Lalu Muhammad Iqbal saat melakukan kunjungan kerja ke Pulau Bungin, Jumat (2/10).

Program tersebut diarahkan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem melalui pendampingan legalitas usaha, kemudahan perizinan, pengawasan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir.

Dalam dialog bersama warga, sejumlah persoalan nelayan turut dibahas, termasuk aktivitas usaha yang berlangsung di wilayah dengan pembatasan pemanfaatan ruang laut.

Salah seorang warga Pulau Bungin menyampaikan kondisi nelayan yang terlanjur memasang long line di wilayah yang dilarang.

“Ketika ada masyarakat yang sudah terlanjur memasang long line di wilayah yang dilarang, ini kami mohon kepekaan dan permakluman,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Iqbal mengatakan pemerintah akan mengedepankan pendekatan pendampingan dan solusi. Pemerintah, kata dia, siap membantu masyarakat mengurus persoalan tata ruang dan perizinan tanpa membebani nelayan kecil.

Pemprov NTB melalui Dinas Kelautan dan Perikanan bersinergi dengan Balai Penataan Ruang Laut (BPRL) Makassar dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memfasilitasi pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Pendampingan juga mencakup pengurusan perizinan kapal perikanan melalui penerbitan Pas Kecil Elektronik (E-Pas Kecil) tanpa biaya bagi masyarakat yang difasilitasi pemerintah.

“Masyarakat kita di pesisir melanggar atau belum punya izin itu bukan karena tidak mau, tetapi umumnya karena tidak tahu caranya atau tidak mampu membayar biayanya. Kalau kita saling tunggu, masalah ini tidak akan pernah selesai. Oleh karena itu, pemerintah hadir mendampingi secara langsung dan memberikan layanan perizinan secara gratis,” tegas Iqbal.

Selain legalitas usaha, Iqbal menyoroti pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), khususnya bagi pelaku usaha tambak udang.

Ia mengingatkan pengelolaan limbah yang tidak baik dapat mencemari lingkungan dan berdampak terhadap keberlanjutan usaha serta akses pasar komoditas perikanan.

“Kalau IPAL ini tidak diurus dengan baik, laut kita akan tercemar. Jika masalah pencemaran ini terdengar sampai ke negara tujuan ekspor seperti Jepang atau Amerika Serikat, mereka tidak akan mau lagi membeli udang maupun komoditas perikanan dari Indonesia,” ujarnya.

Pengawasan terhadap pelaku usaha dilakukan melalui mekanisme terpadu berdasarkan Pergub NTB Nomor 17 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Bidang Kelautan dan Perikanan.

Pengawasan melibatkan tim lintas instansi di bawah koordinasi Inspektorat Provinsi NTB dan Satpol PP Provinsi NTB.

Sementara itu, penataan legalitas dan pemberdayaan masyarakat di Pulau Bungin akan diintegrasikan dengan program Desa Berdaya Transformatif. Program tersebut mencakup penguatan tata kelola desa serta bantuan permodalan dan fasilitas teknis bagi kepala keluarga yang masuk kategori miskin ekstrem.

“Insya Allah di tahun depan kita akan lakukan intervensi melalui Desa Berdaya Transformatif di Pulau Bungin sebagai upaya pengentasan kemiskinan ekstrem,” kata Iqbal.

Pemprov NTB menargetkan model penataan di Pulau Bungin yang menggabungkan legalitas usaha, kepatuhan lingkungan, pengawasan dan pemberdayaan ekonomi dapat menjadi contoh untuk diterapkan di kawasan pesisir lainnya di NTB. (Gad/Hms)


 

Bagikan Berita Ini: