PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Predator Anak Ditangkap, Korban Diancam Dibunuh

Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Alas meringkus seorang pria paruh baya berinisial M (49), warga kecamatan setempat. M diduga kuat menjadi pelaku tindak pidana pencabulan dan persetubuhan berulang terhadap anak di bawah umur.

E
Penulis Editor
Tanggal 09 Jun 2026, 08:44 WITA
Predator Anak Ditangkap, Korban Diancam Dibunuh
PREDATOR -- Terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Kecamatan Alas berinisial M.(kanan), saat diamankan di Polsek Alas.

Alas, GaungNUSRA Online 

Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Alas meringkus seorang pria paruh baya berinisial M (49), warga kecamatan setempat. M diduga kuat menjadi pelaku tindak pidana pencabulan dan persetubuhan berulang terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan pelaku dilakukan pada Minggu (7/6) setelah orang tua korban berinisial H (33), mengendus aksi bejat tersebut.

Kapolres Sumbawa melalui Kapolsek Alas, Kompol Satrio SH, membenarkan penangkapan tersebut. Satrio menegaskan, pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan terduga pelaku demi menjaga kondusivitas wilayah sekaligus mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri oleh massa yang geram.

"Saat ini terduga pelaku telah kami amankan di Mapolsek Alas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini diambil guna kepentingan penyidikan sekaligus upaya preventif menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dari pihak keluarga korban maupun warga setempat," ujar Satrio saat dikonfirmasi, Senin (8/6).

Kasus memilukan ini pertama kali terkuak dari kecurigaan mendalam keluarga terhadap gelagat korban, sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya, red). Saat memeriksa telepon genggam milik korban yang berusia 11 tahun itu, orang tuanya terkejut menemukan dokumentasi foto bagian sensitif anak gadisnya tersebut.

Bagaikan petir di siang bolong, saat diinterogasi oleh orang tuanya, korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu akhirnya menangis berderai. E mengaku terpaksa menuruti kemauan pelaku karena berada di bawah tekanan psikologis yang luar biasa. Aksi bejat itu bahkan diakui korban telah terjadi berulang kali.

Dari hasil pemeriksaan awal penyidik, M melancarkan aksi predatornya dengan modus yang terencana. Pelaku kerap membujuk korban dengan memberikan sejumlah uang jajan. Namun, dibalik uang tersebut, pelaku juga mengancam akan membunuh korban.

"Pelaku memberikan ancaman serius berupa ancaman pembunuhan apabila korban berani mengadu kepada keluarganya. Hal ini yang membuat korban bungkam sekian lama," urai Satrio.

Guna memperkuat bukti di pengadilan, Polsek Alas telah bergerak melakukan serangkaian tindakan taktis, termasuk memfasilitasi korban untuk menjalani visum di Puskesmas Alas. Polisi juga telah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dari sejumlah saksi kunci di sekitar tempat kejadian perkara.

Mengingat korban masih di bawah umur, Polsek Alas kini tengah melakukan koordinasi intensif dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa untuk penanganan psikologis korban dan pelimpahan berkas perkara.

Satrio mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas dan lingkungan pergaulan anak.

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas sesuai prosedur hukum. Kasus ini menjadi alarm keras bagi kita semua. Orang tua harus lebih peka dan memberikan edukasi agar anak-anak berani bersuara jika ada hal yang mencurigakan di sekitar mereka," pungkasnya. (Gar/Hms)

Bagikan Berita Ini: