PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Perumdam Batulanteh Dapat Pendampingan Hukum Kejari Sumbawa

Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Batulanteh Sumbawa, resmi mendapatkan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Sumbawa, melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara.

E
Penulis Editor
Tanggal 19 May 2026, 02:22 WITA
Perumdam Batulanteh Dapat Pendampingan Hukum Kejari Sumbawa
Penandatanganan MoU oleh Direktur Utama Perumdam Batulanteh Sumbawa, H Abdul Hakim SE dan Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Iwan Arto Koesoemo SH MH.

Sumbawa Besar, GaungNUSRA Online 

Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Batulanteh Sumbawa, resmi mendapatkan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Sumbawa, melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Perumdam Batulanteh di Desa Pungka Kecamatan Unter Iwes, Senin (18/5) siang.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama Perumdam Batulanteh Sumbawa, H Abdul Hakim SE dan Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Iwan Arto Koesoemo SH MH. Kegiatan ini turut disaksikan jajaran Kejari Sumbawa, diantaranya Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Su’udi SH MH, Kasi Pidum Tigana Barkah Maradona SH, Jaksa Pengacara Negara (JPN), serta jajaran internal Perumdam seperti manajer umum, Satuan Pengawas Internal (SPI), dan dewan pengawas.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Iwan Arto Koesoemo, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk penguatan sinergi antara Kejaksaan dan Perumdam Batulanteh dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Melalui MoU ini, Perumdam Batulanteh dapat memperoleh layanan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pendampingan dari Kejaksaan Negeri Sumbawa dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik.

“Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi di bidang perdata dan tata usaha negara. Perumdam dapat mengajukan bantuan maupun pertimbangan hukum kepada Kejaksaan Negeri Sumbawa dalam mendukung pelaksanaan program dan pelayanan,” ujar Kajari.

Sementara itu, Direktur Utama Perumdam Batulanteh Sumbawa, H Abdul Hakim, menyampaikan apresiasi dan menyambut baik pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Sumbawa tersebut.

Menurutnya, kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perusahaan daerah agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel, terutama dalam mendukung pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Ia menegaskan, bahwa pendampingan hukum sangat dibutuhkan untuk memastikan seluruh program dan kegiatan Perumdam berjalan sesuai ketentuan serta terhindar dari potensi permasalahan hukum.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Kejaksaan Negeri Sumbawa. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola, sehingga program berjalan lancar, tepat sasaran, dan lebih akuntabel,” ujar Abdul Hakim. (Gad)

Bagikan Berita Ini: