PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Penyertaan Modal Perseroda Sabalong Samawa Ditelisik Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa, menelisik penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Sumbawa kepada Perseroda Sabalong Samawa tahun 2022.

E
Penulis Editor
Tanggal 09 Sep 2026, 19:24 WITA
 Penyertaan Modal Perseroda Sabalong Samawa Ditelisik Jaksa
Duga Ada Penyimpangan, Kejari Sumbawa Usut Penyertaan Modal Pemkab ke Perseroda Sabalong Samawa

Sumbawa Besar, GaungNUSRA 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa, menelisik penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Sumbawa kepada Perseroda Sabalong Samawa tahun 2022. Penanganan perkara tersebut kini berada di tangan Seksi Intelijen Kejari Sumbawa, setelah pihak kejaksaan menerima laporan pengaduan masyarakat. Dimana dalam laporannya, masyarakat menduga adanya penyimpangan dalam proses penyertaan modal tersebut.

Kajari Sumbawa, Iwan Arto Koesoemo SH MH, membenarkan adanya penanganan laporan tersebut. Ia menyebut, Seksi Intelijen saat ini masih melakukan pengumpulan data untuk mendalami informasi yang diterima kejaksaan.

"Benar. Kasusnya kini sudah masuk dan ditangani oleh Seksi Intelijen Kejari Sumbawa," kata Iwan, Selasa (8/9).

Saat ini, pihaknya belum dapat menyampaikan rincian mengenai substansi perkara. Sebab pihaknya masih mengumpulkan data, sebelum menentukan langkah penanganan berikutnya.

"Saat ini saya masih belum bisa ngomong detail. Karena masih pul data (pengumpulan data, red), itu soalnya," ujarnya.

Kasi Intel Kejari Sumbawa, Husni SH, mengatakan timnya telah turun ke lapangan untuk mengecek laporan keuangan Perseroda Sabalong Samawa. Jaksa melakukan pengecekan setelah menerima pengaduan masyarakat yang menduga adanya penyimpangan terkait penyertaan modal pada 2022.

Tim intelijen tidak hanya memeriksa dokumen di lingkungan Perseroda. Jaksa juga mendatangi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumbawa, untuk mengecek proses penyertaan modal tersebut.

"Kami sudah turun lapangan untuk melakukan pengecekan laporan keuangan Perseroda Sabalong Samawa," kata Husni.

Ia menjelaskan, pengecekan ke BKAD menjadi bagian dari proses pengumpulan data. Pihaknya ingin melihat proses penyertaan modal dari sisi administrasi pemerintah daerah, sekaligus mencocokkannya dengan data dan laporan keuangan yang berkaitan dengan Perseroda Sabalong Samawa.

Selain memeriksa dokumen dan melakukan pengecekan lapangan, Kejari Sumbawa juga telah meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak. Jaksa memanggil pihak-pihak yang dinilai mengetahui proses penyertaan modal, maupun pengelolaan keuangan Perseroda.

Husni menyebut, Kepala BKAD Kabupaten Sumbawa menjadi salah satu pihak yang telah memberikan klarifikasi kepada kejaksaan. Jaksa juga telah meminta keterangan dari Direktur Perseroda Sabalong Samawa, serta salah seorang pejabat di lingkungan perseroda tersebut.

Klarifikasi itu menjadi bagian dari tahapan pengumpulan data yang sedang dilakukan Seksi Intelijen Kejari Sumbawa. Jaksa masih mencermati informasi dari berbagai pihak, sebelum menyampaikan perkembangan lebih lanjut mengenai laporan tersebut.

"Ketika ada perkembangan terbaru, akan kami kabari," pungkas Husni. (Gar)



Bagikan Berita Ini: