PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Penuhi Hak Dasar Anak, Pemda Dukung Inovasi "Pendi Tode Ngining"

Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyatakan dukungan penuh terhadap inovasi "Pendi Tode Ngining" yang digagas Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa

E
Penulis Editor
Tanggal 29 Jul 2026, 14:11 WITA
 Penuhi Hak Dasar Anak, Pemda Dukung Inovasi "Pendi Tode Ngining"
Pemkab Sumbawa bersinergi dengan Kejari Sumbawa meluncurkan program "Pendi Tode Ngining" untuk mempercepat pemenuhan hak dasar anak-anak di panti asuhan dan keluarga kurang mampu

Sumbawa Besar, GaungNUSRA 

Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyatakan dukungan penuh terhadap inovasi "Pendi Tode Ngining" yang digagas Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa, sebagai upaya mempercepat pemenuhan hak-hak dasar anak, khususnya bagi anak-anak yang tinggal di panti asuhan dan keluarga kurang mampu.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa, Dr H Budi Prasetiyo, di Panti Asuhan Siti Zaenab Muhammadiyah Sumbawa, Senin (27/7). Pertemuan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jayakusuma SSos, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Bagian Pemerintahan dan Kepala Bagian Hukum Setda Sumbawa.

Dalam arahannya, Sekda meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait membangun sinergi dengan Kejaksaan Negeri Sumbawa agar pelaksanaan inovasi tersebut berjalan optimal. Ia juga meminta Bapperida memberikan dukungan penuh terhadap kebutuhan program sesuai usulan masing-masing OPD.

"Inovasi ini berawal dari inisiasi Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa setelah melihat masih banyak anak yang membutuhkan perhatian dan dukungan semua pihak, terutama dalam memperoleh hak-haknya di bidang administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial," kata Budi Prasetiyo.

Menurutnya, masih terdapat anak-anak yang belum memiliki dokumen kependudukan seperti akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA), sehingga berpotensi mengalami kendala dalam mengakses berbagai layanan pemerintah, termasuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan kepesertaan BPJS Kesehatan. Melalui inovasi tersebut, seluruh kebutuhan dasar itu akan diintegrasikan dalam satu mekanisme pelayanan yang lebih cepat dan terpadu.

Sekda menjelaskan, program "Pendi Tode Ngining" merupakan bentuk kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Sumbawa dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Inovasi ini juga selaras dengan program prioritas pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, Jarot-Ansori, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia serta percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem.

Sasaran program meliputi anak-anak yang berada di panti asuhan maupun anak dari keluarga kurang mampu berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Dinas Sosial. Melalui kolaborasi lintas OPD, Dinas Dukcapil bertugas memfasilitasi penerbitan akta kelahiran, KIA, dan dokumen kependudukan lainnya. Selanjutnya, Dinas Pendidikan memfasilitasi akses KIP, sedangkan Dinas Kesehatan memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi anak-anak yang memenuhi syarat.

Sekda menegaskan bahwa kepemilikan dokumen kependudukan menjadi syarat utama agar anak-anak dapat memperoleh berbagai layanan tersebut. Karena itu, Dinas Dukcapil menjadi garda terdepan dalam proses pendataan dan penerbitan dokumen dengan dukungan Kejaksaan Negeri Sumbawa melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Pelaksanaan inovasi telah dimulai sejak Senin (27/7) di Panti Asuhan Siti Zaenab Muhammadiyah Sumbawa melalui kegiatan perekaman data KIA, penerbitan akta kelahiran, serta pembuatan KTP elektronik bagi anak-anak yang telah berusia 17 tahun. Program serupa selanjutnya akan dilaksanakan di sejumlah panti asuhan lain, di antaranya Panti Asuhan Nyai Walidah, Panti Asuhan Putri Annisa, Panti Asuhan Al Mizan di Kecamatan Lopok, serta Sekolah Rakyat.

Pemerintah daerah berharap inovasi "Pendi Tode Ngining" dapat menjadi model pelayanan terpadu dalam pemenuhan hak dasar anak di Kabupaten Sumbawa. Program tersebut direncanakan diluncurkan secara resmi bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa, sekaligus disertai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri Sumbawa dan OPD terkait sebagai bentuk penguatan komitmen lintas sektor. (Gad) 

Bagikan Berita Ini: