Mataram, GaungNUSRA
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Dari total 1.166 unit yang menjadi target, sebanyak 214 gerai telah rampung dibangun dan 119 di antaranya mulai menjalankan aktivitas operasional.
Namun, percepatan pembangunan fisik dinilai perlu diimbangi dengan kesiapan sumber daya manusia (SDM), permodalan, dan pengelolaan unit usaha agar koperasi benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri saat membuka Rapat Koordinasi Verifikasi dan Validasi Pembangunan Gerai KDKMP Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 di Hotel Lombok Astori, Senin (26/10).
Wagub yang akrab disapa Dinda itu menegaskan, keberhasilan program KDKMP tidak cukup diukur dari jumlah bangunan yang berhasil didirikan. Kesiapan pengelola dan keberlanjutan kegiatan usaha juga harus menjadi perhatian.
“Sukses itu bukan sekadar kita membangun atau menunjukkan kemegahan bangunan koperasi. Setelah bangunan berdiri, harus tersedia SDM yang mampu bekerja. Kemudian, permodalan yang diberikan harus terus berjalan, berputar, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Dalam laporan pembuka, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB H Wirawan Ahmad memaparkan, dari total 1.166 target KDKMP, sebanyak 484 unit telah memasuki tahap konstruksi. Dari jumlah tersebut, 214 unit telah rampung sepenuhnya. Sementara itu, 102 KDKMP telah menyelesaikan proses verifikasi dan validasi.
Wirawan juga menyebut NTB termasuk salah satu dari 10 provinsi yang hasil verifikasi dan validasi KDKMP-nya telah masuk ke dalam Sistem Informasi Koperasi Desa (Simkopdes).
Hasil verifikasi tersebut menjadi dokumen rujukan dalam proses reviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Selanjutnya, dokumen tersebut digunakan sebagai dasar bagi PT Agrinas dan Kementerian Koperasi dalam proses pembayaran kepada bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Meski menunjukkan perkembangan, Wagub Dinda meminta seluruh jajaran tidak berpuas diri. Penyelesaian gerai yang belum rampung serta penyiapan kapasitas pengelola harus terus dipercepat agar koperasi dapat segera memberikan pelayanan dan menjalankan kegiatan usaha secara optimal.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi lintas pemerintahan, mulai dari kabupaten/kota, provinsi, hingga kementerian dan pemerintah pusat untuk menyelesaikan berbagai kendala teknis di lapangan.
“Jangan mempersulit komunikasi yang dilakukan kabupaten/kota kepada provinsi. Begitu juga tugas provinsi, apa yang menjadi harapan dan keinginan kabupaten/kota disampaikan lagi kepada kementerian dan pemerintah pusat,” tandasnya.
Pelatihan SDM dan Kesiapan Operasional
Untuk memperkuat kemampuan pengelola, Pemprov NTB telah menjadwalkan pendidikan dan pelatihan khusus bagi 850 bendahara KDKMP. Program tersebut direncanakan mulai berlangsung pada 9 November 2026.
Pelatihan ini diarahkan untuk meningkatkan kemampuan manajerial dan pengelolaan keuangan koperasi sehingga kegiatan usaha dapat berjalan secara mandiri dan berkelanjutan.
Wirawan menambahkan, saat ini terdapat 119 KDKMP yang telah memulai aktivitas operasional meskipun pembangunan fisik gerainya belum seluruhnya rampung.
Rapat koordinasi yang berlangsung selama tiga hari tersebut juga membahas sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2026 tentang tata kelola penyelenggaraan KDKMP, strategi percepatan operasionalisasi unit usaha, serta peran manajer koperasi yang ditunjuk oleh PT Agrinas.
Kegiatan tersebut diikuti 50 peserta secara langsung dan 204 peserta secara daring. Melalui koordinasi ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat menyelaraskan langkah untuk mempercepat pembangunan sekaligus memastikan KDKMP mampu menjalankan kegiatan usaha yang berkelanjutan di NTB. (Gad)