Sumbawa Barat, GaungNUSRA Online
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terus berupaya memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik. Salah satunya melalui Sosialisasi Penguatan Peran PPID Pembantu/Pelaksana di Lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang digelar di Ruang Rapat Gili Kenawa, Kantor Sekretariat Daerah KSB, Rabu (10/6).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) KSB tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, drh. Hairul, MM. Hadir mendampingi, Asisten Administrasi Umum dr. H. Syaifuddin serta Sekretaris Diskominfo KSB Ahmad Hidayat, SSTP., MM.Inov.
Sebanyak 80 peserta yang terdiri dari PPID Pembantu/Pelaksana dan operator dari 32 perangkat daerah serta delapan kecamatan mengikuti kegiatan tersebut.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan pemahaman pengelola informasi publik dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat, sekaligus memperkuat koordinasi antarperangkat daerah guna mewujudkan tata kelola informasi yang transparan dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum Setda KSB, dr. H. Syaifuddin, menegaskan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap informasi publik terus meningkat seiring perkembangan zaman.
Menurutnya, masyarakat kini membutuhkan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses. Karena itu, pengelolaan informasi publik harus menjadi perhatian bersama, baik oleh PPID Utama maupun PPID Pembantu di masing-masing perangkat daerah.
Ia berharap melalui kegiatan tersebut tidak ada lagi keraguan terkait tugas dan tanggung jawab pengelola informasi publik sehingga kualitas pengelolaan, publikasi, dan pelaporan keterbukaan informasi publik dapat terus ditingkatkan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah KSB, drh. Hairul, MM, menekankan pentingnya penyampaian informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Menurut Sekda, Diskominfo merupakan pusat pengelolaan informasi daerah yang berperan menghimpun, mengolah, dan menyampaikan berbagai informasi pemerintah kepada masyarakat.
Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak membiarkan ruang informasi publik dipenuhi oleh spekulasi maupun informasi yang belum terverifikasi.
“Jangan sampai kita memilih diam sehingga ruang informasi justru dipenuhi oleh spekulasi atau informasi yang belum tentu benar,” tegasnya.
Sekda menambahkan, keterbukaan informasi publik bukan semata-mata untuk membangun citra pemerintah, tetapi menghadirkan informasi yang berimbang sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh terhadap kebijakan dan program yang dijalankan pemerintah daerah.
Pada sesi pemaparan materi, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo KSB, Allein Erida DG Iji, S.Psi., M.Si., menegaskan bahwa PPID Pembantu/Pelaksana memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan informasi publik pada masing-masing perangkat daerah.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk aktif menjadi promotor informasi publik yang positif dengan terus menyampaikan informasi kepada masyarakat secara rutin.
“Pada hakikatnya informasi publik merupakan hak masyarakat untuk diketahui dan menjadi kewajiban pemerintah untuk menyediakannya,” ujarnya.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi dan tanya jawab terkait berbagai isu strategis pengelolaan informasi publik, mulai dari standarisasi publikasi, peningkatan kapasitas SDM PPID, tata kelola isu publik hingga strategi distribusi informasi kepada masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Diskominfo KSB turut menggelar coaching clinic yang memberikan pendampingan langsung kepada peserta terkait pengelolaan website PPID, pembaruan data operator, pengunggahan dokumen, pengelompokan informasi publik, hingga peningkatan kualitas layanan informasi digital.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat berharap sinergi antara PPID Utama dan PPID Pembantu/Pelaksana di seluruh perangkat daerah semakin kuat dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan, responsif, dan dipercaya masyarakat. (Gal/Hms)