Sumbawa Barat, GaungNUSRA
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD KSB di Ruang Sidang Utama DPRD KSB, Senin (12/10).
Dalam nota keuangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,512 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,917 triliun. Adapun pembiayaan netto ditetapkan sebesar Rp405 miliar.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD KSB Kaharuddin Umar dan dihadiri Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah ST MSi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, camat, serta undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Bupati Amar Nurmansyah menjelaskan bahwa Raperda APBD 2027 disusun dengan mengusung tema pembangunan “Akselerasi Pelayanan Dasar, Produktivitas Daerah, dan Pertumbuhan Klaster Ekonomi Baru”.
Tema tersebut selaras dengan arah pembangunan nasional tahun 2027 dan menjadi landasan untuk mendukung target pembangunan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.
Penyusunan anggaran dilakukan dengan pendekatan berorientasi pada hasil serta mempertimbangkan evaluasi pelaksanaan APBD tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, perencanaan anggaran memperhatikan potensi riil pendapatan daerah, target kinerja pelayanan publik, prioritas pembangunan, Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati menjelaskan, belanja daerah diarahkan untuk mendukung program unggulan pemerintah daerah, di antaranya Kartu Sumbawa Barat Maju yang mencakup tujuh program di bidang pendidikan, kesehatan, perumahan, pertanian dan peternakan, perikanan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta sosial.
Selain itu, anggaran juga diarahkan untuk mendukung program Sumbawa Barat Maju Luar Biasa melalui pengembangan klaster pertanian, peternakan dan perikanan, pariwisata, serta industri.
Pengembangan klaster tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas daerah, memperluas sumber pertumbuhan ekonomi, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bupati berharap pembahasan Raperda APBD 2027 bersama DPRD dapat berjalan lancar sesuai jadwal sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang terarah dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Melalui pembahasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menargetkan APBD 2027 dapat menjadi instrumen untuk mempercepat peningkatan pelayanan dasar, memperkuat produktivitas daerah, dan mengembangkan klaster-klaster ekonomi baru.
Upaya tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Sumbawa Barat Maju Luar Biasa. (Gal/Hms)