Sumbawa Barat, GaungNUSRA
Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah ST MSi, menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang matang dan penguatan klaster ekonomi baru dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2028.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Orientasi RKPD 2028 di Ruang Rapat Gili Paserang Lantai III, Gedung Graha Praja Setda Sumbawa Barat, Senin (12/10).
Kegiatan bertema “Memantapkan Konektivitas dan Infrastruktur Kewilayahan yang Menopang Klaster Ekonomi Baru” itu diikuti sekitar 270 peserta dari berbagai unsur perangkat daerah, mulai dari asisten, staf ahli, kepala dan sekretaris perangkat daerah, camat, pejabat struktural dan fungsional, hingga lurah serta unsur teknis perencanaan.
Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa Barat Suhadi SP MSi, dalam laporannya menyampaikan bahwa orientasi RKPD merupakan tahapan strategis untuk menyamakan persepsi mengenai arah kebijakan, tahapan, dan tata cara penyusunan perencanaan pembangunan daerah.
Melalui kegiatan tersebut, seluruh perangkat daerah diharapkan mampu menyelaraskan perencanaan, penganggaran, pengendalian, dan evaluasi pembangunan secara terpadu.
Dalam arahannya, Bupati Amar meminta seluruh pimpinan perangkat daerah dan sekretarisnya mencermati proses penyusunan RKPD sejak awal agar persoalan perencanaan dan penganggaran yang berulang setiap tahun dapat diminimalkan.
“Saya meminta kepada seluruh pimpinan perangkat daerah dan sekretaris perangkat daerah agar memperhatikan proses penyusunan RKPD dengan serius dan fokus. Jangan sampai persoalan yang sama terus berulang dari tahun ke tahun,” tegasnya.
Menurut Bupati, perencanaan yang matang memungkinkan pemerintah daerah mengantisipasi kebutuhan program dan anggaran lebih awal. Dengan demikian, usulan mendadak maupun persoalan administratif dapat dicegah sebelum memasuki tahap pelaksanaan.
Ia menegaskan, tanggung jawab perencanaan tidak boleh sepenuhnya diserahkan kepada pejabat atau staf teknis yang menangani program.
“Kepala perangkat daerah harus memahami program, kebutuhan, serta arah kebijakan instansinya,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan pentingnya evaluasi dan koreksi dalam setiap tahapan perencanaan. Setiap usulan kegiatan harus memiliki dasar yang jelas, sesuai ketentuan, serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Untuk mendukung hal tersebut, ia mendorong terbentuknya budaya kerja yang saling mengingatkan dan memperbaiki, dengan melibatkan Inspektorat sebagai mitra pengawasan dan konsultasi.
Selain kualitas perencanaan, kedisiplinan dan keteladanan pimpinan menjadi perhatian. Seluruh pimpinan perangkat daerah diminta menunjukkan tanggung jawab dan komitmen dalam menjalankan tugas agar dapat menjadi teladan bagi pegawai di lingkungan masing-masing.
Terkait arah pembangunan 2028, Bupati menjelaskan bahwa penguatan konektivitas dan infrastruktur kewilayahan menjadi faktor penting dalam menopang pengembangan klaster ekonomi baru. Langkah ini diperlukan untuk memperluas sumber pertumbuhan ekonomi di luar sektor pertambangan sekaligus mengantisipasi perubahan kondisi perekonomian daerah pada masa mendatang.
“Kita harus berani memikirkan skenario terburuk dan menyiapkan langkah antisipasinya sejak sekarang,” ungkapnya.
Ia menyebut sektor pertanian, perikanan, dan peternakan sebagai sejumlah potensi unggulan yang perlu dikembangkan. Pengembangan klaster ekonomi tersebut tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga harus diperkuat melalui pengolahan, pemasaran, rantai pasok, dan penciptaan nilai tambah agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Bupati menegaskan bahwa pengembangan ekonomi harus berjalan seiring dengan pemenuhan pelayanan dasar. Program Kartu Sumbawa Barat Maju perlu dipertahankan dan disempurnakan, sedangkan program KSB Maju Luar Biasa diharapkan semakin konkret dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Setiap anggaran dan kegiatan harus benar-benar diarahkan pada prioritas yang jelas. Kita perlu memastikan bahwa program yang dijalankan memiliki tujuan, fokus, serta dampak yang dapat dirasakan,” tegasnya.
Usai membuka kegiatan secara resmi, Bupati menyerahkan piagam penghargaan kepada perangkat daerah dengan perencanaan terbaik dan tim penyusun program terbaik.
Pada kategori perangkat daerah dengan perencanaan terbaik, penghargaan diberikan kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Sosial, serta Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan. Sementara itu, kategori tim penyusun program terbaik diberikan kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Sosial, dan Dinas Pertanian.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Bappeda, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Inspektorat Daerah. Materi meliputi mekanisme verifikasi pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, perencanaan hibah dan bantuan sosial, penyusunan Standar Satuan Harga (SSH), serta reviu dokumen perencanaan dan penganggaran.
Bappeda menekankan pentingnya verifikasi usulan Pokir secara berjenjang, mulai dari pemeriksaan sumber aspirasi dan kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat hingga verifikasi teknis di lapangan.
Sementara itu, BPKAD menyoroti pentingnya ketertiban dalam proses perencanaan hibah, bantuan sosial, dan usulan SSH agar sesuai dengan regulasi serta didukung dokumen yang lengkap.
Inspektorat Daerah menegaskan bahwa reviu diperlukan untuk memastikan keselarasan dokumen perencanaan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), prioritas pembangunan, dan ketentuan yang berlaku.
Setiap perangkat daerah juga bertanggung jawab memastikan dokumen perencanaan dan penganggaran dilengkapi Kerangka Acuan Kerja (KAK), Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) apabila diperlukan, serta dokumen pendukung lainnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat akan memperkuat tahapan penyusunan RKPD 2028 melalui sosialisasi lanjutan, termasuk penyusunan Pokir DPRD dan usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) desa.
Pemerintah daerah juga akan menerapkan aplikasi e-Pokir untuk pengajuan, verifikasi, dan persetujuan pokok-pokok pikiran DPRD, serta e-Musrenbang guna mendukung pengajuan dan integrasi usulan pembangunan dari tingkat desa hingga kabupaten.
Melalui rangkaian upaya tersebut, seluruh perangkat daerah diharapkan meningkatkan kualitas dokumen perencanaan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan setiap program dan anggaran disusun berdasarkan kebutuhan, prioritas, dan hasil yang terukur.
Dengan demikian, RKPD 2028 diharapkan menjadi pedoman pembangunan yang efektif dalam memperkuat pelayanan dasar, meningkatkan nilai tambah potensi lokal, dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sumbawa Barat secara berkelanjutan. (Gal/Hms)