Sumbawa Besar, GaungNUSRA Online
Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Kejaksaan Negeri Sumbawa, meluncurkan Program Adhyaksa Pendi Tode Ngining. Program ini sebagai bentuk kolaborasi, dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak-anak kurang mampu di Kabupaten Sumbawa.
Peluncuran program tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, Kamis (21/5). Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr H Budi Prasetiyo, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Iwan Arto Koesoemo SH MH, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Program Adhyaksa Pendi Tode Ngining difokuskan untuk membantu anak-anak terlantar, yatim piatu, dan anak dari keluarga kurang mampu agar memperoleh hak-hak dasar, terutama akses administrasi kependudukan dan layanan sosial dasar.
Dalam rapat koordinasi tersebut, pemerintah daerah dan pihak kejaksaan membahas berbagai langkah strategis guna memastikan anak-anak kategori rentan dapat terdata dan memperoleh pelayanan secara optimal. Salah satu fokus utama program ialah identifikasi anak-anak yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan.
Melalui program tersebut, pemerintah akan memfasilitasi penerbitan berbagai dokumen penting seperti Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran. Selain itu, anak-anak yang masuk kategori sasaran juga akan dibantu memperoleh akses layanan kesehatan melalui penerbitan Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau BPJS.
Sekda Sumbawa, Dr H Budi Prasetiyo, menegaskan perlindungan terhadap anak-anak rentan membutuhkan dukungan dan kerja sama lintas sektor, agar program dapat berjalan maksimal.
“Perlindungan terhadap anak-anak rentan merupakan tanggung jawab bersama agar mereka mendapatkan hak dasar secara layak,” ujarnya.
Menurut Sekda, kehadiran program tersebut menjadi langkah nyata pemerintah daerah, dalam memastikan tidak ada anak-anak di Kabupaten Sumbawa yang kehilangan hak sipil, maupun akses terhadap pelayanan dasar akibat keterbatasan ekonomi dan administrasi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Iwan Arto Koesoemo SH MH, menyampaikan Program Adhyaksa Pendi Tode Ngining diharapkan mampu menghadirkan peran negara secara nyata bagi kelompok masyarakat rentan. Khususnya bagi anak-anak yang membutuhkan perhatian dan perlindungan khusus.
Ia menilai, sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan menjadi kunci utama keberhasilan program tersebut, dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Melalui kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Sumbawa dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, program ini diharapkan berjalan efektif serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan anak-anak di Kabupaten Sumbawa,” katanya. (Gad/Hms)