PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Pemda Usulkan Huntap Korban Kebakaran Kalimango ke Pusat

Pemerintah Kabupaten Sumbawa, mengusulkan pembangunan 30 unit hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak kebakaran di Desa Kalimango Kecamatan Alas, kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP)

E
Penulis Editor
Tanggal 22 Jul 2026, 18:55 WITA
 Pemda Usulkan Huntap Korban Kebakaran Kalimango ke Pusat
Pemkab Sumbawa Mendorong Peningkatan Status Huntara Jadi Huntap untuk Warga Kalimango

Sumbawa Besar, GaungNUSRA 

Pemerintah Kabupaten Sumbawa, mengusulkan pembangunan 30 unit hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak kebakaran di Desa Kalimango Kecamatan Alas, kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP). Usulan tersebut merupakan tindak lanjut setelah pembangunan hunian sementara (huntara) bagi para korban rampung dan kini telah ditempati.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumbawa, Muhammad Nurhidayat ST, mengatakan pembangunan 30 unit huntara yang dilaksanakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah selesai dan diserahkan kepada warga. Seluruh bangunan tersebut telah dihuni sejak Mei 2026.

Menurut Dayat, akrabnya disapa, pembangunan huntara merupakan bentuk respons cepat pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tempat tinggal bagi warga yang kehilangan rumah akibat musibah kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, proyek pembangunan tersebut didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 dengan nilai sekitar Rp1 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp900 juta dialokasikan untuk pembangunan 30 unit huntara, sedangkan sisanya digunakan untuk pembangunan satu unit sumur bor guna memenuhi kebutuhan air bersih para penghuni.

"Huntara sudah selesai dibangun dan telah ditempati warga. Tahap berikutnya adalah mendorong peningkatan statusnya menjadi hunian tetap yang penanganannya menjadi kewenangan Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman," ujar Dayat, Selasa (21/7).

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa, Dian Sidharta ST MM, membenarkan bahwa pemerintah daerah telah menyampaikan usulan pembangunan huntap kepada pemerintah pusat.

Menurutnya, usulan tersebut diajukan agar kebutuhan tempat tinggal permanen bagi warga terdampak dapat segera direalisasikan melalui dukungan pendanaan APBN.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa, kata Dian, kini menunggu hasil pembahasan dan keputusan dari pemerintah pusat terkait alokasi anggaran pembangunan 30 unit huntap tersebut.

Ia berharap usulan itu mendapat persetujuan sehingga para korban kebakaran dapat segera menempati rumah permanen yang lebih layak, aman, dan nyaman. Kehadiran huntap dinilai penting sebagai bagian dari pemulihan pascabencana, sekaligus memberikan kepastian tempat tinggal bagi masyarakat yang terdampak.

Dengan rampungnya pembangunan huntara dan diajukannya usulan huntap, pemerintah daerah berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascakebakaran di Desa Kalimango dapat berjalan secara berkelanjutan hingga seluruh kebutuhan dasar warga terdampak terpenuhi. (Gad) 

Bagikan Berita Ini: