PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

PDI-P Soroti SiLPA dan Bantuan Ternak

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

E
Penulis Editor
Tanggal 11 Jun 2026, 03:43 WITA
PDI-P Soroti SiLPA dan Bantuan Ternak
Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III DPRD KSB yang berlangsung di Taliwang, Rabu (10/6).

Sumbawa Barat, GaungNUSRA Online 

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. Namun, di balik sikap menerima tersebut, Fraksi PDI-P menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait pengelolaan keuangan daerah, tingginya sisa anggaran, hingga pelaksanaan program bantuan bagi petani dan peternak.

Pandangan umum fraksi disampaikan oleh Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Nurjannah SAP, dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III DPRD KSB yang berlangsung di Taliwang, Rabu (10/6).

Dalam penyampaiannya, Fraksi PDI-P terlebih dahulu memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat atas berbagai capaian yang diraih sepanjang tahun anggaran 2025. Salah satunya adalah keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Selain itu, fraksi juga mengapresiasi capaian pendapatan daerah yang mencapai Rp2,88 triliun atau setara 150,48 persen dari target yang telah ditetapkan. Capaian tersebut turut mengantarkan Kabupaten Sumbawa Barat meraih penghargaan APBD Award dari Kementerian Dalam Negeri sebagai daerah dengan persentase peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi secara nasional.

Meski demikian, Fraksi PDI-P menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terutama terkait perencanaan fiskal dan efektivitas pemanfaatan anggaran.

Nurjannah menyoroti kebijakan pemerintah daerah yang menetapkan target PAD tahun 2025 sebesar Rp160,6 miliar, lebih rendah dibandingkan realisasi PAD tahun 2024 yang telah mencapai Rp210 miliar. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara potensi riil pendapatan daerah dengan target yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan.

“Penurunan target di tengah tren realisasi yang terus membaik menunjukkan kurangnya sinkronisasi antara potensi riil di lapangan dengan perencanaan penganggaran,” tegas Nurjannah.

Fraksi PDI-P juga menyoroti tingginya saldo kas daerah pada akhir tahun anggaran 2025. Berdasarkan dokumen pertanggungjawaban APBD, terjadi peningkatan arus kas sebesar Rp813,1 miliar yang menyebabkan saldo akhir kas atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) per 31 Desember 2025 mencapai Rp1,14 triliun.

Menurut fraksi tersebut, besarnya dana yang tersimpan di kas daerah menunjukkan masih rendahnya optimalisasi pelaksanaan program pembangunan yang seharusnya dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

Nurjannah menilai anggaran dalam jumlah besar tersebut semestinya dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, jaringan irigasi, serta fasilitas pelayanan kesehatan yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Uang rakyat sebesar itu seyogianya dapat berputar di tengah masyarakat untuk membangun sarana yang memberikan manfaat langsung bagi petani, nelayan, buruh, dan kelompok masyarakat lainnya,” ujarnya.

Selain menyoroti pengelolaan fiskal, Fraksi PDI-P juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program unggulan daerah melalui Kartu Sumbawa Barat Maju (KSB Maju). Dari tujuh layanan yang tersedia dalam program tersebut, sektor KSB Maju Tani-Ternak menjadi perhatian khusus karena tingkat realisasi anggarannya baru mencapai 35,17 persen.

Fraksi PDI-P mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil serap aspirasi masyarakat di lapangan, masih terdapat petani di Kecamatan Brang Ene dan Brang Rea yang mengalami gagal panen hingga mencapai 80 persen. Namun, sebagian di antaranya tidak memperoleh manfaat perlindungan karena belum terdaftar sebagai peserta program asuransi pertanian pada musim tanam pertama.

Tidak hanya itu, fraksi juga menerima berbagai keluhan dari kelompok peternak terkait kualitas bantuan ternak yang disalurkan pemerintah daerah. Beberapa bantuan sapi bibit maupun ayam petelur dinilai tidak memenuhi harapan masyarakat karena kualitas fisiknya dianggap kurang layak untuk mendukung pengembangan usaha peternakan.

Menurut Nurjannah, sejumlah bantuan sapi yang diterima peternak memiliki usia yang terlalu muda serta kondisi fisik yang kurang sesuai dengan kebutuhan pengembangan ternak produktif.

“Jika kondisi ini dibiarkan, bantuan yang seharusnya menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat justru berpotensi menjadi beban bagi penerimanya,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Fraksi PDI-P juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengabaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI. Saat ini masih terdapat 16 temuan pemeriksaan yang perlu diselesaikan.

Meskipun Kabupaten Sumbawa Barat tercatat berada di peringkat kedua se-Nusa Tenggara Barat dalam penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK dengan capaian 89,32 persen, Fraksi PDI-P meminta Inspektorat Daerah bersama Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) untuk mempercepat penyelesaian seluruh temuan yang masih tersisa.

Menurut fraksi tersebut, penyelesaian seluruh rekomendasi BPK hingga mencapai 100 persen akan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Melalui berbagai catatan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan dalam pemandangan umum fraksi, PDI-P berharap pemerintah daerah dapat menjadikannya sebagai bahan evaluasi konstruktif dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan. Dengan demikian, setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah daerah benar-benar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat. (Gbw)

Bagikan Berita Ini: