Sumbawa Besar, GaungNUSRA Online
Tim Opsnal Satreskrim Polres Sumbawa, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Lintas PPN-Simpang Boak Kelurahan Seketeng Kecamatan Sumbawa. Seorang pria berinisial S alias B (39) diringkus aparat kepolisian saat berada di sebuah warung di wilayah Simpang Boak Kecamatan Unter Iwes, Kamis (21/5) pagi.
Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra STrK SIK, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku diamankan berdasarkan laporan korban berinisial MS (29) terkait aksi pencurian yang terjadi pada 14 April 2026 lalu.
Kurniawan menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sumbawa. Tim yang dipimpin Kanit Pidum Aiptu Arifin Setioko SSos, berhasil melacak keberadaan pelaku setelah mengumpulkan sejumlah keterangan dan informasi di lapangan.
“Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban bersama seorang rekannya berinisial O yang saat ini masih dalam pengejaran,” ujar Kurniawan.
Kasus tersebut bermula ketika korban meninggalkan rumahnya yang tengah direnovasi untuk pergi ke Kecamatan Lantung pada 13 April 2026. Selama ditinggal, rumah tersebut dititipkan kepada seorang tukang bangunan yang juga masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Namun, keesokan harinya korban mendapat kabar dari saksi bahwa rumahnya telah dibobol maling. Pelaku diduga masuk melalui pintu depan dengan cara merusak pintu berbahan triplek. Setelah berhasil masuk, pelaku kembali merusak pintu kamar tidur dan mengacak-acak isi lemari.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian cukup besar. Sejumlah barang berharga raib digondol pelaku. Diantaranya satu unit sepeda motor Honda Stylo warna hitam bernomor polisi EA 6091 DD, kunci motor, BPKB, tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram dan 5 kilogram, serta beberapa peralatan tukang berupa mesin gerinda dan alat potong keramik.
Usai menerima laporan korban, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sumbawa langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengantongi informasi akurat terkait lokasi keberadaan pelaku, petugas bergerak melakukan penggerebekan sekitar pukul 09.30 Wita di sebuah warung di wilayah Simpang Boak dan berhasil mengamankan S alias B.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Stylo milik korban. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Sumbawa guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kurniawan menambahkan, pihaknya masih terus memburu satu pelaku lainnya berinisial O yang identitasnya telah dikantongi aparat kepolisian.
“Kami terus melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang saat ini masih berstatus daftar pencarian. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. (Gar/Hms)