Sumbawa Besar, GaungNUSRA
Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Sumbawa menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Persetujuan itu disertai sejumlah catatan terkait akurasi data fiskal, pengelolaan belanja daerah, SiLPA, hingga percepatan pembangunan infrastruktur pertanian.
Fraksi NasDem menyampaikan pandangan tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Sumbawa atas Ranperda Perubahan APBD 2026, Rabu (23/9).
Rapat paripurna dipimpin Pimpinan Sidang, Gitta Liesbano SH MKn, didampingi Wakil Ketua DPRD, Zulfikar Demitri SH MH. Wakil Bupati Sumbawa, Drs H Mohamad Ansori, Sekretaris Daerah, Dr H Budi Prasetyo, unsur Forkopimda, pimpinan SKPD, para camat, serta tamu undangan turut menghadiri rapat tersebut.
Juru Bicara Fraksi Partai NasDem, Edy Syarifuddin, mengatakan pihaknya mencermati arah perubahan anggaran yang diajukan pemerintah daerah. Fraksi menilai sejumlah penyesuaian anggaran berkaitan dengan kebutuhan penyelesaian program tahun berjalan.
Namun, NasDem meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memperbaiki sejumlah data dalam dokumen anggaran sebelum pembahasan berlanjut di Badan Anggaran DPRD.
Edy secara khusus menyoroti perhitungan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam dokumen yang dibacakan, PAD awal tercatat Rp251,48 miliar dan mendapat tambahan Rp108,36 miliar. Namun, dokumen mencantumkan total PAD sebesar Rp251,59 miliar.
“Kami mencermati ada kejanggalan kalkulasi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Disebutkan PAD awal Rp251,48 miliar dan bertambah Rp108,36 miliar, tetapi totalnya justru tertulis Rp251,59 miliar. Kami minta TAPD memberikan klarifikasi dan koreksi tertulis agar postur anggaran di Banggar benar-benar akurat,” tegas Edy saat membacakan pandangan umum fraksi.
NasDem juga mencermati kenaikan target pendapatan daerah sebesar 2,42 persen menjadi sekitar Rp1,94 triliun. Fraksi tersebut mengapresiasi tambahan pendapatan, termasuk masuknya bagi hasil keuntungan bersih PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) tahun 2025 sebesar 74,47 persen pada pos Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.
Selain kenaikan pendapatan, NasDem menyoroti perubahan klasifikasi pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), khususnya Puskesmas dan RSUD. Pendapatan BLUD yang sebelumnya tercatat dalam pos retribusi dialihkan ke pos Lain-Lain PAD yang Sah sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Fraksi NasDem meminta pemerintah daerah memastikan perubahan klasifikasi tersebut tetap mencerminkan kondisi pelayanan kesehatan di lapangan. NasDem juga meminta pemerintah tidak hanya memperhatikan perubahan angka pada struktur pendapatan, tetapi memastikan kualitas pelayanan medis tetap berjalan optimal.
Pada sisi belanja, NasDem mencermati kenaikan belanja daerah sebesar 11,70 persen menjadi Rp2,14 triliun. Kenaikan tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pendapatan daerah yang berada pada angka 2,42 persen.
Fraksi NasDem kemudian meminta Pemkab Sumbawa menjelaskan secara rinci sumber pembiayaan untuk menutup selisih kebutuhan tersebut, termasuk penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
NasDem juga memberikan perhatian terhadap kenaikan belanja modal yang mencapai 103,12 persen menjadi Rp102,28 miliar. Fraksi menilai pemerintah perlu memastikan kesiapan pelaksanaan kegiatan karena waktu efektif pelaksanaan APBD Perubahan 2026 tinggal sekitar tiga bulan.
“Waktu efektif pelaksanaan anggaran perubahan ini tersisa kurang lebih tiga bulan. Pemkab harus transparan mengenai rincian paket dan kesiapan dokumen DED agar penyerapan tidak menumpuk di akhir tahun dan tidak mengorbankan kualitas proyek,” ujar Edy.
Fraksi NasDem juga menyoroti tambahan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA sebesar Rp176,68 miliar. Dengan tambahan tersebut, total SiLPA tercatat mencapai Rp201,68 miliar.
Menurut NasDem, pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan mengenai penyebab besarnya SiLPA tersebut. Fraksi meminta pemerintah mengevaluasi pelaksanaan anggaran sebelumnya, terutama terhadap kegiatan yang belum terserap secara optimal.
Di luar persoalan fiskal, Fraksi NasDem mengarahkan perhatian pada sektor pertanian yang bersentuhan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Fraksi meminta Pemkab Sumbawa mempercepat pemeliharaan dan perbaikan jaringan irigasi tersier di sejumlah wilayah pertanian.
NasDem menilai kondisi jaringan irigasi tersier perlu mendapat perhatian karena pengelolaannya masih dilakukan secara konvensional di sejumlah lokasi. Kondisi tersebut dapat memengaruhi kelancaran distribusi air menuju lahan pertanian.
Sejumlah wilayah yang diminta mendapat prioritas penanganan antara lain Kecamatan Lape, Lopok, Maronge, Moyo Hulu, Empang, dan Moyo Hilir, serta wilayah pertanian lainnya yang menghadapi persoalan distribusi air.
“Pemerintah Daerah harus aktif menyuarakan dan mengawal pembenahan irigasi ini ke Pemerintah Provinsi maupun Pusat,” kata Edy.
NasDem meminta Pemkab Sumbawa tidak hanya mengandalkan kemampuan anggaran daerah untuk menangani jaringan irigasi. Pemerintah daerah didorong aktif membangun koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB dan pemerintah pusat agar kebutuhan pembenahan infrastruktur pertanian memperoleh dukungan anggaran.
Fraksi NasDem juga menyoroti pengoperasian Pasar Rakyat Kecamatan Utan. Pemerintah daerah diminta segera mengoptimalkan keberadaan pasar tersebut agar dapat menunjang aktivitas perdagangan dan perputaran ekonomi masyarakat setempat.
Fraksi NasDem selanjutnya meminta seluruh catatan dan pertanyaan yang disampaikan dalam pandangan umum tersebut mendapat jawaban pemerintah daerah dalam tahapan pembahasan bersama komisi dan Badan Anggaran DPRD Sumbawa. (Gam)