PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Jaga Integritas

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan seluruh kepala daerah agar menjaga integritas dan meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan pemerintahan

E
Penulis Editor
Tanggal 22 Jul 2026, 19:22 WITA
 Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Jaga Integritas
Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Kepala Daerah Jaga Integritas

Jakarta, GaungNUSRA 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan seluruh kepala daerah agar menjaga integritas dan meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan pemerintahan. Pesan tersebut disampaikan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.

Saat ditemui usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/7) malam, Tito mengaku prihatin karena dugaan tindak pidana korupsi masih melibatkan kepala daerah, meskipun pemerintah telah berulang kali memberikan pembinaan mengenai tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurut Tito, pemerintah telah membekali para kepala daerah melalui berbagai program, mulai dari retret kepala daerah, pembekalan awal masa jabatan, penerapan sistem pengelolaan keuangan yang lebih transparan, hingga pembinaan yang melibatkan Presiden.

"Saya prihatin, karena kepala daerah kita sudah diberikan retret, pembekalan awal, sistem keuangan yang lebih transparan, kemudian pembinaan-pembinaan juga telah dilakukan. Bahkan pernah dikumpulkan oleh Bapak Presiden di Sentul, tetapi masih terjadi juga," ujarnya.

Tito menegaskan bahwa pada akhirnya pencegahan korupsi sangat bergantung pada integritas pribadi setiap penyelenggara negara. Karena itu, ia meminta seluruh kepala daerah menjadikan kasus yang menimpa Bupati Lombok Barat sebagai pengingat untuk selalu mawas diri dan menghindari segala bentuk penyimpangan.

"Kembali kepada integritas masing-masing. Saya berharap dengan adanya OTT ini, kepala daerah, termasuk di Lombok Barat dan daerah lainnya, melakukan introspeksi diri dan jangan sampai melakukan pelanggaran, apalagi tindak pidana korupsi," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama belasan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Senin (20/7). Operasi tersebut merupakan OTT ke-17 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Dalam operasi itu, penyidik menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara. KPK menduga uang tersebut berkaitan dengan pelaksanaan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Usai diamankan, Lalu Ahmad Zaini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif bersama sejumlah pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan. Dalam perkembangan terbaru, KPK telah meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka, meski identitas serta konstruksi perkara secara lengkap belum diumumkan kepada publik. (Ant) 

Bagikan Berita Ini: