PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Legislator Siapkan Tenaga Kerja Hadapi Dodo Rinti

Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa akan memanggil Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta manajemen PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT)

E
Penulis Editor
Tanggal 28 Jul 2026, 14:58 WITA
Legislator Siapkan Tenaga Kerja Hadapi Dodo Rinti
Kawal peluang kerja putra daerah! Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa bakal memanggil Disnakertrans dan manajemen PT AMNT untuk membahas kesiapan ketenagakerjaan jelang operasional proyek tambang Blok Dodo Rinti

 Sumbawa Besar, GaungNUSRA 

Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa akan memanggil Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta manajemen PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Hal ini dilakukan, untuk membahas kesiapan sektor ketenagakerjaan menjelang operasional proyek pertambangan di Blok Dodo Rinti.

Rapat koordinasi tersebut dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat sebagai upaya mengantisipasi meningkatnya kebutuhan tenaga kerja dan keterlibatan pelaku usaha lokal, seiring pengembangan aktivitas pertambangan di wilayah selatan Kabupaten Sumbawa.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa, Sukiman K SPdI, mengatakan pembahasan bersama pemerintah daerah dan pihak perusahaan diperlukan agar seluruh persiapan dapat dilakukan sejak dini. Menurutnya, kehadiran investasi di sektor pertambangan harus mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Sumbawa, terutama dalam membuka kesempatan kerja bagi putra-putri daerah.

"Kami akan memanggil Disnakertrans dan pihak AMNT untuk membahas kesiapan tenaga kerja, termasuk langkah-langkah yang harus dipersiapkan agar masyarakat lokal memiliki peluang lebih besar untuk terlibat dalam kegiatan pertambangan," ujar Sukiman, Senin (27/7).

Ia menjelaskan, pembahasan tidak hanya difokuskan pada kebutuhan tenaga kerja, tetapi juga mencakup kesiapan regulasi, pendataan calon tenaga kerja, hingga program pelatihan dan peningkatan kompetensi yang disesuaikan dengan kebutuhan industri pertambangan modern.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar tenaga kerja lokal memiliki daya saing saat proses rekrutmen dimulai. Dengan demikian, kebutuhan perusahaan dapat dipenuhi tanpa mengabaikan potensi sumber daya manusia yang dimiliki Kabupaten Sumbawa.

Selain membahas penyerapan tenaga kerja, Komisi IV juga akan mendorong keterlibatan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok industri pertambangan. Kehadiran investasi berskala besar diharapkan tidak hanya menciptakan lapangan pekerjaan, tetapi juga memberikan ruang bagi pelaku usaha daerah untuk berpartisipasi dalam berbagai sektor pendukung.

Sukiman menegaskan, koordinasi sejak tahap awal diperlukan untuk meminimalkan potensi persoalan ketenagakerjaan di kemudian hari. DPRD ingin memastikan kesiapan regulasi, ketersediaan data tenaga kerja, serta program pelatihan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

Langkah Komisi IV tersebut juga merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD Kabupaten Sumbawa saat melaksanakan reses. Salah satu harapan yang paling banyak disampaikan warga adalah agar putra-putri daerah memperoleh kesempatan yang lebih luas untuk bekerja di sektor pertambangan.

Harapan tersebut muncul seiring berkembangnya sejumlah proyek pertambangan di wilayah selatan Sumbawa yang dikelola PT SJR, PT Intam, dan PT Amman Mineral Internasional Tbk. DPRD Kabupaten Sumbawa berharap investasi tersebut mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesempatan kerja, pemberdayaan pelaku usaha lokal, serta pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Sumbawa. (Gam)



Bagikan Berita Ini: