PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Lahan Lapas KSB Diserahkan, Dorong Segera Pembangunan

Jarak sekitar 125 kilometer selama ini harus ditempuh keluarga warga binaan asal Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), ketika hendak mengunjungi kerabat mereka yang menjalani masa pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sumbawa Besar, Kabupaten Sumbawa.

E
Penulis Editor
Tanggal 10 Aug 2026, 18:01 WITA
 Lahan Lapas KSB Diserahkan, Dorong Segera Pembangunan
Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, resmi menyerahkan hibah lahan di Telaga Bertong untuk pembangunan Lapas KSB.

Sumbawa Barat, GaungNUSRA 

Jarak sekitar 125 kilometer selama ini harus ditempuh keluarga warga binaan asal Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), ketika hendak mengunjungi kerabat mereka yang menjalani masa pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sumbawa Besar, Kabupaten Sumbawa.

Kondisi tersebut diharapkan segera berubah dengan rencana pembangunan Lapas di Kabupaten Sumbawa Barat. Kehadiran fasilitas pemasyarakatan di daerah sendiri dinilai akan mendekatkan akses pelayanan sekaligus meringankan beban keluarga warga binaan yang selama ini harus melakukan perjalanan lintas kabupaten.

Langkah menuju realisasi pembangunan itu mulai dilakukan. Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menyerahkan lahan yang telah dihibahkan untuk lokasi pembangunan Lapas kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Barat.

Penyerahan tersebut dilakukan Bupati Sumbawa Barat, H Amar Nurmansyah dalam agenda penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Graha Fitrah Taliwang, Kamis (6/8).

Lahan yang diserahkan terdiri atas dua bidang dengan luas keseluruhan mencapai 5 hektare. Lokasinya berada di kawasan Telaga Bertong Kecamatan Taliwang, yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat sebagai lokasi pembangunan Lapas.

Bagi Pemkab Sumbawa Barat, penyediaan lahan menjadi salah satu langkah penting untuk membuka jalan bagi pembangunan fasilitas pemasyarakatan tersebut. Setelah aspek hibah dan legalitas lahan diselesaikan, proses selanjutnya diharapkan dapat segera masuk pada tahapan persiapan teknis pembangunan.

Bupati berharap, proses pembangunan tidak berlangsung berlarut-larut. Ia mendorong agar lahan yang telah disiapkan pemerintah daerah dapat segera ditindaklanjuti dengan pembangunan fisik.

“Harapan terbesar saya ini bisa secepatnya,” ujar Bupati.

Menurut dia, keberadaan Lapas di KSB tidak semata-mata berkaitan dengan kemudahan keluarga warga binaan dalam melakukan kunjungan. Lebih dari itu, kehadiran fasilitas pemasyarakatan di daerah sendiri juga diharapkan dapat memperkuat pelayanan hukum dan pemasyarakatan bagi masyarakat.

Selama ini, warga KSB yang menjalani pembinaan harus ditempatkan di Lapas Sumbawa Besar. Kondisi tersebut membuat keluarga yang hendak berkunjung harus menempuh perjalanan cukup jauh. Jarak sekitar 125 kilometer menjadi salah satu kendala, terutama bagi keluarga yang harus melakukan kunjungan secara berkala.

Data yang disampaikan Pemkab Sumbawa Barat menunjukkan jumlah warga binaan asal KSB di Lapas Sumbawa Besar juga cukup signifikan. Saat ini, lebih dari 300 warga binaan atau sekitar 30 persen dari total penghuni Lapas Sumbawa Besar merupakan warga asal KSB.

Jumlah tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya pembangunan fasilitas pemasyarakatan di wilayah Sumbawa Barat. Dengan adanya Lapas di KSB, pelayanan diharapkan dapat dilakukan lebih dekat dengan masyarakat, sementara keluarga warga binaan tidak lagi harus menempuh perjalanan panjang ke kabupaten tetangga.

Di sisi lain, pembangunan Lapas juga dinilai dapat mendukung proses penegakan hukum di daerah. Ketersediaan fasilitas pemasyarakatan yang memadai menjadi bagian dari rangkaian sistem hukum, mulai dari proses penanganan perkara hingga pembinaan warga binaan.

Setelah penyerahan lahan dan penyelesaian dokumen hibah, Pemkab Sumbawa Barat kini berharap koordinasi dengan Ditjenpas dapat terus diperkuat. Pemerintah daerah berkomitmen mendukung tahapan yang diperlukan agar rencana pembangunan dapat segera direalisasikan. (Gad/Hms) 

Bagikan Berita Ini: