PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Lagi, Polres Sumbawa Gerebek Kampung Rawan Narkoba

Polres Sumbawa kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

E
Penulis Editor
Tanggal 17 Jun 2026, 04:35 WITA
Lagi, Polres Sumbawa Gerebek Kampung Rawan Narkoba
operasi penggerebekan di wilayah yang diduga menjadi lokasi aktivitas penyalahgunaan dan transaksi narkoba

Sumbawa Besar, GaungNUSRA Online 

Polres Sumbawa kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Yakni dengan menggelar operasi penggerebekan di wilayah yang diduga menjadi lokasi aktivitas penyalahgunaan dan transaksi narkoba di Dusun Serading Desa Serading Kecamatan Moyo Hilir, Senin (15/6).

Operasi skala besar tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini SH SIK, dengan menyasar dua titik yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyimpanan maupun transaksi narkotika.

Penggerebekan dilakukan setelah kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya petugas melakukan operasi penindakan.

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, mengatakan tim bergerak menuju lokasi sekitar pukul 08.30 Wita. Sasaran pertama adalah sebuah rumah milik seorang warga berinisial A, yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkotika.

“Tim bergerak melakukan penggerebekan di rumah milik saudara A. Saat dilakukan pemeriksaan, pemilik rumah tidak berada di lokasi. Namun petugas menemukan seorang pria berinisial AW (25) yang berada di sebuah gubuk di pekarangan rumah tersebut,” ujarnya.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh dua orang saksi umum. Dari lokasi pertama, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Di dalam gubuk tersebut, petugas menemukan lima poket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,80 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan alat hisap sabu atau bong serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pria berinisial AW, petugas turut menemukan uang tunai sebesar Rp351 ribu yang berada di dalam saku celananya.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah utama milik A. Di lokasi kedua tersebut, petugas kembali menemukan 12 poket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 4,42 gram. Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di dalam lemari pakaian bersama sebuah buku rekening bank.

Dengan demikian, total barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut mencapai 6,22 gram bruto.

Kapolres menjelaskan, seluruh barang bukti beserta pria berinisial AW telah diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, kepolisian masih melakukan pengembangan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Polisi juga tengah memburu pemilik rumah berinisial A yang saat penggerebekan berlangsung tidak berada di lokasi. Identitas yang bersangkutan telah dikantongi petugas dan saat ini menjadi bagian dari pengembangan kasus.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kabupaten Sumbawa. Upaya pemberantasan akan terus dilakukan secara tegas dan terukur, baik melalui operasi penindakan maupun langkah-langkah pencegahan di tengah masyarakat,” tegas Kapolres.

Menurut Kapolres, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada aparat penegak hukum. Karena itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam memerangi peredaran gelap narkotika demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Saat ini penyidik masih melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan, termasuk pemeriksaan urine terhadap terduga pelaku, penimbangan resmi barang bukti, serta pengiriman sampel kristal bening yang diduga sabu ke laboratorium forensik guna memastikan kandungan zat yang terdapat di dalamnya. (Gar/Hms)

Bagikan Berita Ini: