Sumbawa Besar, GaungNUSRAonline
Operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sumbawa, kembali dihentikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Kedua SPPG tersebut masing-masing berlokasi di Kecamatan Sumbawa dan Unter Iwes. Penghentian ini menambah daftar fasilitas serupa yang sebelumnya juga sempat ditutup sementara.
Anggota Satgas MBG Kabupaten Sumbawa, Dr Rusmayadi, mengungkapkan bahwa keputusan penghentian operasional tersebut merujuk pada surat resmi dari BGN. Ia menjelaskan, alasan utama penghentian berkaitan dengan belum terpenuhinya standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta Sertifikat Laik dan Higienis Sanitasi (SLHS).
“Kalau berdasarkan surat BGN, penghentian itu terkait IPAL dan SLHS,” ujarnya, Rabu (1/4).
Sebelumnya, sebanyak lima SPPG di Kabupaten Sumbawa juga sempat dihentikan operasionalnya untuk sementara waktu. Dengan adanya tambahan dua SPPG yang kini ikut ditutup, kondisi ini semakin memengaruhi jalannya program MBG. Sejauh ini, jumlah SPPG yang dihentikan operasionalnya sebanyak tujuh unit.
Menurut Rusmayadi, tindak lanjut yang harus dilakukan oleh pengelola SPPG adalah melakukan perbaikan, atau pembangunan IPAL sesuai standar yang ditetapkan. Selain itu, mutu sanitasi dapur juga harus ditingkatkan agar memenuhi ketentuan yang berlaku.
Ia menilai, persoalan ini kemungkinan muncul setelah fasilitas mulai beroperasi. Pasalnya, Satgas MBG Kabupaten Sumbawa tidak dilibatkan dalam proses penilaian awal kelayakan fasilitas tersebut.
“Hasil penilaian kan kami tidak dilibatkan. Jadi kami tidak tahu hasil penilaiannya. Tetapi sepertinya dalam pengelolaannya terjadi kendala. Mungkin ada hal-hal yang tidak sesuai standarisasi yang ditetapkan BGN,” jelasnya.
Pasca penghentian, Satgas MBG Kabupaten Sumbawa meminta seluruh pengelola SPPG untuk lebih disiplin dalam mematuhi aturan dan standar teknis yang telah ditetapkan. Diketahui, seluruh dapur MBG sebenarnya telah dibekali dengan petunjuk teknis (juknis) terkait pengelolaan IPAL dan SLHS.
“Kalau memang mau segera dioperasionalkan lagi, ya harus segera diperbaiki,” tegas Rusmayadi.
Penghentian operasional ini juga berdampak langsung pada penerima manfaat program MBG di Kabupaten Sumbawa. Pasalnya, hingga saat ini capaian target penerima manfaat di daerah tersebut masih belum terpenuhi.
“Apalagi sekarang dihentikan, tambah berkurang lagi penerima manfaat,” pungkasnya. (Gar)