PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Kurir Sabu 3 Kilogram Ditangkap di Pelabuhan Kayangan

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Timur berhasil mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai 3 kilogram

E
Penulis Editor
Tanggal 21 Jul 2026, 17:18 WITA
 Kurir Sabu 3 Kilogram Ditangkap di Pelabuhan Kayangan
Terduga kurir narkoba yang diamankan SatResnarkoba Polres Lombok Timur Provinsi NTB di Lombok Timur, Minggu malam (19/7).

Lombok Timur, GaungNUSRA 

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Timur berhasil mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai 3 kilogram. Seorang pria yang diduga berperan sebagai kurir diamankan petugas di kawasan Pelabuhan Kayangan Lombok Timur, Minggu (19/7) malam.

Kapolres Lombok Timur, AKBP Ariakta Gagah Nugraha mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas pengiriman narkotika dari Pulau Lombok menuju Pulau Sumbawa.

Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Satresnarkoba Polres Lombok Timur melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan penindakan terhadap terduga pelaku di kawasan Pelabuhan Kayangan.

"Dari hasil penyelidikan, personel Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang kurir narkoba yang berasal dari Pulau Sumbawa di Pelabuhan Kayangan pada Minggu malam," ujar Kapolres, Senin (20/7).

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 3 kilogram. Barang tersebut diduga dibawa dari wilayah Mataram dan rencananya akan diedarkan ke Pulau Sumbawa.

"Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 3 kilogram. Untuk proses hukum selanjutnya, pelaku telah dibawa ke Polda NTB," katanya.

Kapolres menjelaskan, penanganan perkara tersebut selanjutnya dikoordinasikan dengan Polda NTB mengingat jumlah barang bukti yang cukup besar. Terduga pelaku berinisial R langsung diserahkan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain mengamankan pelaku dan barang bukti, aparat kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang berada di balik peredaran narkotika tersebut, termasuk asal-usul barang haram yang hendak diedarkan.

"Kami masih terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengetahui dari mana barang tersebut diperoleh dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat," jelasnya.

Kapolres menegaskan, Polres Lombok Timur berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu keamanan masyarakat.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

"Kami berharap dukungan dan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Lombok Timur," pungkasnya. (Ant) 

Bagikan Berita Ini: