Sumbawa Barat, GaungNUSRA Online
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi yang ke-12 kalinya secara berturut-turut diraih Kabupaten Sumbawa Barat, sejak pertama kali memperoleh opini tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penghargaan tersebut diserahkan dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berlangsung di Auditorium Lantai III Kantor BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (25/5). LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan NTB kepada Bupati Sumbawa Barat, H Amar Nurmansyah ST MSi.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut menunjukkan konsistensi Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar pengelolaan keuangan negara. Capaian tersebut sekaligus menjadi indikator bahwa sistem pengelolaan anggaran daerah terus berjalan dengan baik dan mendapatkan pengakuan dari lembaga pemeriksa negara.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sumbawa Barat, H Amar Nurmansyah, yang mewakili kepala daerah se-Provinsi NTB menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan BPK. Menurutnya, proses audit yang dilaksanakan setiap tahun tidak hanya menghasilkan penilaian atas laporan keuangan, tetapi juga memberikan berbagai masukan penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Ia menegaskan bahwa rekomendasi dan catatan yang diberikan BPK harus dipandang sebagai instrumen perbaikan yang dapat memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.
“Opini yang diberikan BPK merupakan cerminan kualitas tata kelola pemerintahan. Karena itu, capaian WTP tidak boleh dimaknai sekadar sebagai prestasi administratif, tetapi harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Menurut Bupati, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama lebih dari satu dekade merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang secara konsisten berupaya menjaga disiplin, kepatuhan, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Ia juga menekankan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang berkualitas.
“Capaian ini adalah hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah. Namun yang lebih penting, bagaimana pengelolaan keuangan yang baik tersebut dapat diterjemahkan menjadi pelayanan yang semakin baik dan pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Bupati menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat akan terus menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan BPK guna memastikan kualitas tata kelola pemerintahan semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Opini WTP sendiri merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah. Penilaian tersebut menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut menempatkan Kabupaten Sumbawa Barat sebagai salah satu daerah di Nusa Tenggara Barat yang konsisten menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Prestasi tersebut juga menjadi modal penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat diharapkan dapat terus mempertahankan budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan bahwa seluruh program pembangunan yang dibiayai melalui anggaran daerah benar-benar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. (Gad/Hms)