Sumbawa Barat, GaungNUSRA
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memperkuat langkah perlindungan ekonomi masyarakat dari ancaman pinjaman online (pinjol) ilegal dan pembiayaan informal yang berpotensi merugikan warga. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan pengawasan berbasis komunitas dengan melibatkan Agen Gotong Royong (AGR) dan pemerintah desa.
Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) KSB kini mengoptimalkan peran perangkat lokal untuk memantau kondisi ekonomi masyarakat hingga tingkat lingkungan. Strategi tersebut diharapkan mampu mendeteksi lebih awal warga yang membutuhkan dukungan permodalan sekaligus mencegah mereka terjerat layanan pembiayaan tidak resmi.
Kepala Bidang Koperasi Diskoperindag KSB, Ruslan Alkadri SAP, mengatakan pemerintah daerah sengaja membangun sinergi dengan berbagai unsur masyarakat agar pengawasan dan pendampingan ekonomi dapat berjalan lebih efektif.
"Kami melibatkan Agen Gotong Royong (AGR) dan pemerintah desa untuk memastikan kondisi masyarakat di lapangan," ujar Ruslan, Senin (13/7).
Menurutnya, keterlibatan AGR dan pemerintah desa menjadi bagian penting dalam mengetahui kebutuhan riil masyarakat, terutama warga yang mengalami kendala permodalan usaha. Data dan informasi dari tingkat desa nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam memberikan intervensi melalui program pembiayaan yang lebih aman dan legal.
"Pemerintah daerah ingin bergerak bersama perangkat lokal untuk memastikan keselamatan ekonomi seluruh lapisan masyarakat," katanya.
Ruslan menjelaskan, masyarakat yang sudah terlanjur mengalami persoalan keuangan akibat pembiayaan informal akan mendapatkan pendampingan secara bertahap. Pemerintah daerah menyiapkan skema penyelesaian melalui lembaga keuangan resmi, salah satunya Koperasi Syariah TBA.
Melalui koperasi tersebut, pemerintah berharap masyarakat memiliki alternatif pembiayaan yang lebih aman dengan sistem yang jelas, termasuk terkait akad dan kemampuan pembayaran. Kehadiran lembaga resmi diharapkan dapat membantu warga keluar dari tekanan pembiayaan yang tidak sehat.
"Kami mengarahkan Koperasi Syariah TBA untuk melakukan intervensi agar masyarakat dapat terbebas dari persoalan keuangan informal," jelas Ruslan.
Selain memberikan solusi permodalan, Diskoperindag KSB juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih cermat memilih lembaga pembiayaan. Warga diimbau memastikan koperasi yang digunakan telah memiliki legalitas, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB), sehingga aktivitas transaksi memiliki kepastian hukum.
Menurut Ruslan, perlindungan ekonomi masyarakat tidak hanya dilakukan melalui pengawasan, tetapi juga dengan memperluas akses terhadap lembaga pembiayaan yang sehat dan terpercaya. Dengan adanya pilihan pembiayaan resmi, masyarakat diharapkan tidak mudah tergoda oleh tawaran pinjaman cepat yang justru dapat membebani kondisi keuangan keluarga.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat optimistis kolaborasi antara pemerintah daerah, AGR, pemerintah desa, dan lembaga koperasi mampu memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat. Sistem pengawasan berbasis komunitas tersebut diharapkan menjadi benteng awal dalam mencegah praktik pembiayaan ilegal berkembang di tengah masyarakat.
"Tugas utama kami adalah menghadirkan pola pembinaan yang memastikan seluruh masyarakat dapat hidup dengan nyaman dan memiliki akses pembiayaan yang aman," tegas Ruslan. (Gbw)