PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Komisi II Desak Pembangunan Jaringan Listrik Lima Desa Batulanteh

Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, mendesak PT PLN (Persero) mempercepat pembangunan jaringan listrik menuju lima desa di kawasan pegunungan Kecamatan Batulanteh.

E
Penulis Editor
Tanggal 03 Sep 2026, 18:01 WITA
 Komisi II Desak Pembangunan Jaringan Listrik Lima Desa Batulanteh
Komisi II DPRD Sumbawa Desak PLN Terangi 5 Desa Batulanteh. Warga Tepal, Tangkampulit, Bao Desa, Batu Rotok, dan Mungkin ditargetkan menikmati listrik PLN pada Desember 2026.

Sumbawa Besar, GaungNUSRA 

Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, mendesak PT PLN (Persero) mempercepat pembangunan jaringan listrik menuju lima desa di kawasan pegunungan Kecamatan Batulanteh. Komisi II menargetkan warga Desa Tepal, Tangkampulit, Bao Desa, Batu Rotok, dan Mungkin sudah menikmati listrik PLN pada Desember 2026.

Desakan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Sumbawa bersama jajaran PLN dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa di Ruang Rapat Komisi II, Rabu (2/9). Rapat tersebut membahas percepatan Program Listrik Desa (Lisdes), persoalan jaringan listrik, serta pemenuhan akses energi bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil dan pegunungan.

Ketua Komisi II DPRD Sumbawa, I Nyoman Wisma SIP, memimpin langsung RDP tersebut. Sekretaris Komisi II, H Zohran SH, serta anggota Komisi II, H Andi Mappelepui, Kaharuddin Z SH, dan Ridwan SP MSi, turut hadir.

Rapat juga menghadirkan Kepala Bidang Infrastruktur Bapperida Sumbawa, Kaharuddin, jajaran manajemen PLN dari UIP, UIW NTB, UP2K hingga UP3 Sumbawa, serta perwakilan masyarakat Desa Tepal, Ali Amrullah.

Dalam rapat tersebut, Komisi II mengapresiasi peningkatan keandalan pasokan listrik yang kini telah menjangkau sejumlah wilayah pelosok Sumbawa. Namun, wakil rakyat tetap menyoroti sejumlah persoalan yang belum mendapat penyelesaian, terutama perluasan jaringan dan keselamatan warga.

Komisi II menyinggung permohonan perluasan jaringan listrik di Kecamatan Ree yang belum terealisasi sejak 2025. Komisi juga meminta PLN segera menangani keberadaan lima tiang listrik yang berdiri di atas rumah warga Desa Sebasang, Kecamatan Moyo Hulu, karena kondisi tersebut menyangkut keselamatan masyarakat.

Pembahasan kemudian mengerucut pada akses listrik di kawasan pegunungan Batulanteh. Lima desa, yakni Tepal, Tangkampulit, Bao Desa, Batu Rotok, dan Mungkin, hingga kini masih menghadapi keterbatasan akses listrik PLN.

Sebagian masyarakat di kawasan tersebut masih mengandalkan pembangkit listrik swadaya dengan kapasitas terbatas. Kondisi geografis dan akses jalan menuju wilayah pegunungan turut menjadi tantangan dalam pembangunan jaringan dan mobilisasi material.

General Manager PLN Wilayah NTB, Nyoman Suparta mengatakan kondisi pasokan daya listrik di Sumbawa saat ini cukup aman setelah PLN menambah pembangkit baru PLTG Sumbawa 2 berkapasitas 30 megawatt (MW).

Menurut Suparta, PLN memprioritaskan penyelesaian akses listrik bagi lima desa yang belum menikmati layanan PLN di wilayah Sumbawa pada 2026.

Manager Lisdes PLN UIW NTB, Hendra M Ardita mengatakan PLN juga mendapat dukungan anggaran yang lebih besar untuk menjalankan program tersebut. Anggaran Lisdes 2026 meningkat hingga tiga kali lipat dibandingkan sebelumnya.

Hendra mengatakan PLN telah menyelesaikan proses Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Penyelesaian izin tersebut membuka jalan bagi PLN untuk melanjutkan pembangunan jaringan listrik menuju wilayah sasaran.

“Target kami mobilisasi material tiang mulai September ini sebelum musim hujan, dan tuntas nyala pada Desember 2026 sesuai arahan Presiden,” ujar Hendra.

PLN akan menghadapi tantangan medan dalam mengangkut material menuju desa-desa di kawasan pegunungan Batulanteh. Kondisi jalan yang ekstrem dapat memperlambat mobilisasi tiang dan material jaringan apabila tidak mendapat dukungan dari pemerintah daerah.

Kepala Bidang Infrastruktur Bapperida Sumbawa, Kaharuddin, mengatakan Pemkab Sumbawa siap membantu PLN mengatasi persoalan akses tersebut. Pemda akan berkoordinasi dengan Balai Jalan dan menyiapkan dukungan alat berat apabila diperlukan untuk membuka atau memperbaiki jalur mobilisasi material.

Komisi II kemudian menyusun lima rekomendasi sebagai tindak lanjut RDP. Komisi meminta PLN UIW NTB, UP2K, dan UP3 Sumbawa mengawal pembangunan jaringan menuju lima desa di Batulanteh agar dapat menyala pada Desember 2026.

Komisi II juga meminta Pemkab Sumbawa ikut mengawal jalur pembangunan serta mendukung proses mobilisasi material menuju lokasi.

Untuk persoalan keselamatan di Desa Sebasang, Komisi II mendesak PLN UP3 Sumbawa segera menerjunkan tim teknis untuk memindahkan lima tiang listrik yang berada di atas rumah warga. Komisi meminta PLN menempatkan aspek keselamatan masyarakat sebagai prioritas dalam penanganan persoalan tersebut.

Komisi II juga meminta PLN UP3 Sumbawa segera menindaklanjuti permohonan pemasangan jaringan kabel sepanjang sekitar 500 meter di wilayah relokasi desa di Kecamatan Ree. Permohonan tersebut tercatat tertahan sejak 2025.

Dalam pembangunan jaringan di wilayah terpencil, Komisi II meminta Pemkab Sumbawa, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat memberikan dukungan terhadap pengamanan material. Masyarakat juga diminta membantu PLN menjaga ruang bebas atau right of way dari gangguan pepohonan yang dapat menghambat pembangunan maupun operasional jaringan.

Komisi II selanjutnya meminta PLN bersama Kementerian ESDM menyiapkan alokasi anggaran Lisdes dan Listrik Desa (Lisdus) 2027 untuk dusun-dusun terpencil yang belum mendapat layanan listrik secara optimal.

Salah satu wilayah yang masuk dalam perhatian tersebut yakni Dusun Mate Mega, Desa Marenteh, Kecamatan Alas. (Gam)



Bagikan Berita Ini: