PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Ketua DPRD Sumbawa Ikuti FGD Jamintel Kejagung

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin SAP MMInov, bersama jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa mengikuti Konsolidasi Focus Group Discussion (FGD) Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI Tahun 2026.

E
Penulis Editor
Tanggal 19 Aug 2026, 18:25 WITA
 Ketua DPRD Sumbawa Ikuti FGD Jamintel Kejagung
Perkuat Sinergi Antarlembaga, Ketua DPRD Sumbawa dan Kejari Ikuti FGD Jamintel Kejagung RI 2026

Sumbawa Besar, GaungNUSRA 

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin SAP MMInov, bersama jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa mengikuti Konsolidasi Focus Group Discussion (FGD) Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI Tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Video Conference Kejari Sumbawa beberapa hari lalu. Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumbawa, Husni SH, bersama jajarannya mengikuti kegiatan tersebut bersama Ketua DPRD Sumbawa.

Kasi Intelijen Kejari Sumbawa, Husni, mengatakan forum konsolidasi FGD Jamintel menjadi salah satu ruang koordinasi untuk memperkuat sinergi antara unsur penegak hukum dan lembaga pemerintahan daerah.

Menurut Husni, kehadiran Ketua DPRD Sumbawa dalam kegiatan tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama antara Kejaksaan dan lembaga legislatif, dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Kehadiran Ketua DPRD Sumbawa dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama antara Kejaksaan dan legislatif dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik serta kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Husni, Selasa (18/8).

Ia mengatakan sinergi antara Kejari Sumbawa dan DPRD Kabupaten Sumbawa perlu terus diperkuat. Koordinasi antarlembaga, menurutnya, dapat mendukung pelaksanaan fungsi masing-masing lembaga sekaligus mendorong terciptanya kebijakan yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Husni juga menilai hubungan kelembagaan yang baik dapat memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Kejaksaan dan DPRD dapat membangun komunikasi yang konstruktif dalam menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing.

“Sinergi yang solid antara Kejaksaan dan DPRD diharapkan semakin memperkuat pengawasan dan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya. (Gad)



Bagikan Berita Ini: