PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Ketapel Jadi Olahraga, FORSPEK Sumbawa Resmi Dilantik

Permainan ketapel mulai mendapat ruang lebih luas di Kabupaten Sumbawa setelah Forum Silaturahmi Pecinta Ketapel (FORSPEK) Cabang Sumbawa resmi terbentuk dan dilantik untuk masa bakti 2026–2030.

E
Penulis Editor
Tanggal 28 Sep 2026, 13:53 WITA
 Ketapel Jadi Olahraga, FORSPEK Sumbawa Resmi Dilantik
FORSPEK Cabang Sumbawa Dilantik, Ketua DPRD Buka Lomba Ketapel dan Dorong Jadi Tuan Rumah Kejurnas 2027

Sumbawa Besar, GaungNUSRA

Permainan ketapel mulai mendapat ruang lebih luas di Kabupaten Sumbawa setelah Forum Silaturahmi Pecinta Ketapel (FORSPEK) Cabang Sumbawa resmi terbentuk dan dilantik untuk masa bakti 2026–2030. Pelantikan berlangsung bersamaan dengan pembukaan lomba main stup atau ketapel di halaman Kantor Desa Kelungkung Kecamatan Batulanteh, Jumat (25/9).

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin membuka langsung perlombaan yang diikuti sekitar 100 peserta tersebut. Panitia menggelar lomba selama dua hari, 25–26 September 2026, dengan melibatkan peserta dari berbagai kalangan, baik laki-laki maupun perempuan.

Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang kompetisi bagi para pencinta ketapel. Panitia juga menggelarnya sebagai ruang silaturahmi sekaligus upaya mengenalkan kembali permainan tradisional kepada masyarakat.

Para peserta memperebutkan Piala Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa dengan total hadiah Rp5 juta dan piagam penghargaan. Panitia membagi perlombaan ke dalam babak penyisihan dan semifinal dengan pengawasan juri independen.

Untuk kategori dewasa, panitia menetapkan jarak tembak 7,5 meter. Sementara peserta perempuan dan remaja menggunakan jarak tembak 5,5 meter.

Pemerintah Desa Kelungkung mendukung pelaksanaan kegiatan melalui APBDes. Sejumlah sponsor juga ikut membantu penyelenggaraan lomba yang sekaligus menandai awal terbentuknya organisasi pencinta ketapel di Kabupaten Sumbawa.

Nanang Nasiruddin mengapresiasi masyarakat yang menghidupkan kembali permainan tradisional melalui kegiatan yang terorganisasi. Ia menilai ketapel memiliki nilai budaya yang perlu dijaga sekaligus dapat dikembangkan sebagai olahraga masyarakat.

“Olahraga tradisional ketapel ini adalah bagian dari identitas budaya kita yang harus terus dijaga agar tidak punah ditelan zaman,” ujar Nanang.

Menurut Nanang, DPRD Kabupaten Sumbawa telah menerbitkan Peraturan Daerah tentang Kebudayaan. Regulasi tersebut dapat menjadi salah satu payung hukum dalam memberikan perlindungan terhadap organisasi kebudayaan dan olahraga tradisional yang berkembang di tengah masyarakat.

Ia meminta pengurus FORSPEK Sumbawa membangun koordinasi dengan pemerintah daerah dan organisasi terkait. Nanang juga mendorong pengurus menyusun agenda perlombaan secara rutin agar kegiatan ketapel tidak berhenti pada satu momentum.

Ia mengusulkan lomba ketapel dapat berlangsung setiap tiga bulan dengan lokasi yang berpindah-pindah dari satu desa ke desa lainnya. Menurutnya, pola tersebut dapat memperluas partisipasi masyarakat sekaligus memberi kesempatan kepada klub-klub ketapel untuk mengembangkan pembinaan.

Nanang juga mengingatkan pemerintah desa dan masyarakat agar mempersiapkan sumber daya manusia menghadapi perkembangan investasi di Kabupaten Sumbawa. Ia menyebut rencana operasional PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) pada 2027 sebagai salah satu perkembangan yang membutuhkan kesiapan tenaga kerja lokal.

Pada kesempatan yang sama, Pengurus Provinsi FORSPEK Nusa Tenggara Barat melantik Pengurus FORSPEK Cabang Kabupaten Sumbawa periode 2026–2030. Pengurus provinsi mengesahkan kepengurusan tersebut melalui SK Nomor 003/FORSPEK-NTB/2026.

Ketua FORSPEK NTB, Ahmad Jufri, mengatakan ketapel telah berkembang dari permainan tradisional menjadi olahraga masyarakat yang memiliki organisasi dan sistem pembinaan. FORSPEK menaungi olahraga ketapel sebagai bagian dari olahraga masyarakat di bawah Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI).

“Ketapel bukan lagi sekadar permainan anak-anak di masa lalu, melainkan sudah berkembang menjadi olahraga masyarakat berstandar internasional yang memiliki kepengurusan di 17 provinsi di Indonesia,” kata Ahmad.

Ia mengatakan perkembangan olahraga ketapel juga mendorong penggunaan peralatan yang diproduksi secara lebih profesional. Perkembangan tersebut, menurut dia, membuka peluang bagi daerah untuk mengembangkan komunitas dan kompetisi ketapel secara lebih terarah.

Ahmad berharap terbentuknya FORSPEK Sumbawa dapat memperkuat pembinaan ketapel di tingkat daerah. Ia juga menyampaikan rencana untuk mendorong Kabupaten Sumbawa menjadi tuan rumah kejuaraan ketapel tingkat nasional pada 2027.

“Kami berharap, dengan dukungan penuh dari Ketua DPRD Sumbawa, pada tahun 2027 mendatang Kabupaten Sumbawa siap menjadi tuan rumah kejuaraan ketapel tingkat nasional,” ujarnya.

Pelantikan dan pembukaan lomba turut dihadiri jajaran pengurus KORMI dan KONI Kabupaten Sumbawa, perwakilan FORSPEK NTB, unsur Forkopimca Kecamatan Batulanteh, Kapolsek dan Danposramil Batulanteh, Kepala Desa Kelungkung beserta jajaran, kepala sekolah, tokoh masyarakat, serta peserta lomba. (Gam)



Bagikan Berita Ini: