PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Kepergok Transaksi Sabu, Dua Pelajar Diringkus Polisi

Personel Polsek Buer, mengamankan dua pemuda berstatus pelajar yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu di depan sebuah gerai ritel modern di Desa Labuhan Burung Kecamatan Buer

E
Penulis Editor
Tanggal 20 Jul 2026, 18:01 WITA
 Kepergok Transaksi Sabu, Dua Pelajar Diringkus Polisi
Personel Polsek Buer, mengamankan dua pemuda berstatus pelajar yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu di depan sebuah gerai ritel modern di Desa Labuhan Burung Kecamatan Buer

Sumbawa Besar, GaungNUSRA 

Personel Polsek Buer, mengamankan dua pemuda berstatus pelajar yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu di depan sebuah gerai ritel modern di Desa Labuhan Burung Kecamatan Buer, Kamis (16/7) malam. Dari tangan keduanya, polisi menyita dua klip plastik berisi kristal bening yang diduga sabu sebagai barang bukti.

Kedua terduga masing-masing berinisial BK (20) dan YP (23). Keduanya diamankan sekitar pukul 19.10 Wita saat petugas yang berada di lokasi mencurigai aktivitas yang dilakukan para terduga.

Kapolres Sumbawa melalui Kapolsek Buer, Iptu Totok Ari Suwondo SH, Jumat (17/7) menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal ketika petugas melihat seorang pria berinisial G menyerahkan sebungkus rokok kepada BK. Melihat transaksi yang dinilai mencurigakan, petugas segera menghentikan kedua terduga untuk dimintai keterangan awal.

"Saat itu petugas melihat seseorang berinisial G menyerahkan sebungkus rokok kepada BK. Karena gerak-geriknya mencurigakan, petugas langsung menghentikan dan mengamankan kedua terduga. Setelah menghadirkan saksi dari warga setempat, dilakukan penggeledahan terhadap badan maupun kendaraan yang mereka gunakan," ujar Totok.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus rokok merek Magnum Filter di dalam dasbor sepeda motor matic berwarna merah yang dikendarai BK. Di dalam bungkus rokok tersebut terdapat dua klip plastik berisi kristal bening yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.

Selain dua klip yang diduga berisi sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu korek gas dan dua unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

"Berdasarkan hasil penggeledahan yang disaksikan warga, kami mengamankan dua klip yang diduga berisi sabu beserta barang bukti pendukung lainnya untuk kepentingan penyidikan," kata Totok.

Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga mengaku memperoleh barang tersebut dengan cara membeli dari seseorang berinisial G. Berdasarkan keterangan itu, Polsek Buer berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap G yang diduga berperan sebagai pemasok narkotika tersebut.

Saat ini, kedua terduga bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Buer. Selanjutnya, penanganan perkara akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti untuk memastikan kandungannya.

Totok menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba. (Gar/Hms) 

Bagikan Berita Ini: