Sumbawa Besar, GaungNUSRA Online
Warga Lingkungan Raberas Kelurahan Seketeng Kecamatan Sumbawa, digegerkan dengan peristiwa pembunuhan terhadap pasangan suami istri lanjut usia, Minggu (24/5) dini hari. Kedua korban, RN (64) dan SH (62), ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumah mereka, setelah diduga menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan seorang remaja berinisial H (17).
Peristiwa tragis itu pertama kali diketahui sekitar pukul 01.00 Wita. Berdasarkan keterangan saksi R yang merupakan cucu korban, saat kejadian dirinya berada di rumah bersama terduga pelaku H. Namun, R kemudian keluar rumah untuk mengambil charger telepon genggam di rumah rekannya, RZ.
Saat kembali ke rumah bersama RZ, keduanya mendapati H berada di kamar mandi yang ada di luar rumah, dalam kondisi mencurigakan. Remaja tersebut terlihat membersihkan bercak darah pada hoodie yang dikenakannya. Menyadari aksinya dipergoki, H sempat mengejar kedua saksi. Namun, R dan RZ berhasil melarikan diri.
Setelah situasi dianggap aman, R kembali masuk ke dalam rumah dan mendapati kedua kakek-neneknya sudah tergeletak bersimbah darah. Ia kemudian segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, membenarkan kejadian tersebut. Polisi yang menerima laporan langsung menuju lokasi sekitar pukul 02.30 Wita untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban ke RSUD Sumbawa.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya indikasi percobaan pencurian. Hal itu diperkuat dengan kondisi lemari di rumah korban yang ditemukan berantakan,” ujar Dwi Kurniawan.
Polisi kemudian melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku yang melarikan diri usai kejadian. Identitas pelaku telah dikantongi aparat sejak awal penyelidikan.
Pelarian H akhirnya terhenti beberapa jam kemudian. Remaja asal Kecamatan Lantung itu berhasil diamankan jajaran Polsek Alas di Dusun Tengkal Desa Dalam Kecamatan Alas, Minggu pagi sekitar pukul 06.30 Wita.
Penangkapan bermula dari laporan Kepala Dusun Tengkal kepada Polsek Alas terkait adanya warga mencurigakan yang meninggalkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi EA 3719 EE di tengah jalan. Warga yang curiga kemudian melakukan pengawasan hingga pelaku kembali ke lokasi.
“Pelaku sempat dicurigai sebagai pencuri oleh warga setempat. Saat kembali ke Dusun Tengkal, ia langsung diamankan kepala dusun sebelum diserahkan kepada polisi,” kata Dwi Kurniawan.
Dalam pemeriksaan awal, H mengaku tengah melarikan diri setelah melakukan penganiayaan di Raberas yang menyebabkan dua korban meninggal dunia. Ia mengaku kabur menggunakan sepeda motor menuju Kecamatan Alas, namun kendaraan yang digunakan mogok akibat kehabisan bahan bakar.
Karena panik dan tidak mengenal wilayah tersebut, pelaku berusaha mencari bantuan ke rumah warga. Namun, gerak-geriknya justru menimbulkan kecurigaan hingga akhirnya diamankan aparat desa dan diserahkan ke polisi.
Setelah dilakukan koordinasi antara Unit Reskrim Polsek Alas dan Unit Pidum Satreskrim Polres Sumbawa, polisi memastikan H merupakan pelaku penganiayaan berat terhadap pasangan lansia di Seketeng.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami motif serta rangkaian kejadian guna melengkapi proses penyidikan.
“Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini hingga proses hukum selesai. Masyarakat kami imbau tetap tenang dan menyerahkan penanganan perkara kepada kepolisian,” imbuhnya. (Gar/H
Hms)