PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Kemenkum NTB Perkuat Layanan Partai Politik

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) NTB, menegaskan komitmennya dalam memperkuat layanan administrasi partai politik melalui penguatan koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) se-NTB.

E
Penulis Editor
Tanggal 11 Jun 2026, 11:10 WITA
Kemenkum NTB Perkuat Layanan Partai Politik
Ilustrasi: Kemenkum NTB Perkuat Layanan Partai Politik

Mataram, GaungNUSRA Online 

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) NTB, menegaskan komitmennya dalam memperkuat layanan administrasi partai politik melalui penguatan koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) se-NTB.

Kegiatan yang berlangsung lebih dari dua jam tersebut menjadi forum penting untuk menyamakan pemahaman terkait layanan dokumen partai politik, khususnya yang berkaitan dengan proses pendaftaran dan pengesahan badan hukum partai politik.

Melalui koordinasi itu, Kanwil Kemenkum NTB berharap berbagai persoalan administratif di daerah dapat diminimalisasi, sehingga pelayanan kepada partai politik dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, forum tersebut juga membahas pentingnya konsistensi data partai politik, termasuk validasi dokumen yang menjadi dasar dalam proses pengesahan maupun pembaruan status badan hukum partai politik di daerah.

Kanwil Kemenkum NTB menilai, penguatan koordinasi lintas instansi menjadi kunci dalam memastikan layanan administrasi politik berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Forum tersebut juga diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dalam menyempurnakan kebijakan layanan partai politik di masa mendatang.

Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memperkuat sinergi antara Kementerian Hukum dan Bakesbangpol di seluruh kabupaten/kota di NTB dalam menghadapi dinamika kepartaian di daerah, termasuk perubahan data dan kebutuhan administrasi yang terus berkembang.

Dengan adanya koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan layanan administrasi partai politik di Nusa Tenggara Barat dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak terkait. (Gar/Hms)



Bagikan Berita Ini: