Sumbawa Besar, GaungNUSRA
Kepala Desa Sepayung Kecamatan Plampang, Sahabuddin, membantah tudingan yang beredar di media sosial yang menyebut dirinya menyembunyikan seorang pria berinisial D, yang tengah berhadapan dengan proses hukum dalam perkara dugaan pencabulan terhadap seorang anak. Ia menegaskan tidak pernah menghalangi proses penyelidikan dan justru mendukung penuh langkah kepolisian dalam mengusut kasus tersebut.
Saat dikonfirmasi, Senin (13/7), Sahabuddin menyatakan informasi yang beredar melalui sejumlah unggahan di Facebook tidak sesuai dengan fakta dan dinilainya telah merugikan nama baik pribadi maupun pemerintah desa.
"Saya tegaskan, tidak benar saya menyembunyikan saudara D. Bahkan saya tidak pernah menerima surat panggilan dari Polres terkait dirinya," ujarnya.
Menurut Sahabuddin, sejak mengetahui D sedang dicari aparat penegak hukum, dirinya justru menyarankan agar yang bersangkutan memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan.
"Bulan Juni 2026 saya mendorong dia menghadap ke Polres. Setelah itu saya mendapat informasi bahwa yang bersangkutan sudah diamankan. Itu sebatas yang saya ketahui," katanya.
Sahabuddin juga membenarkan bahwa anak yang diduga menjadi korban merupakan warga Desa Sepayung. Ia menjelaskan, sejak masih bayi korban diasuh oleh neneknya karena ibu kandungnya bekerja di Arab Saudi dan hingga kini belum kembali ke Indonesia.
"Korban memang tinggal di Sepayung sejak usia enam bulan bersama neneknya. Ibunya sampai sekarang belum pulang dari Arab Saudi," jelasnya.
Ia menambahkan, D baru menetap di Desa Sepayung sekitar tiga tahun terakhir setelah tercatat sebagai penduduk Dusun Sepayung Luar. Menurutnya, yang bersangkutan mulai tinggal di desa tersebut setelah korban menamatkan pendidikan di tingkat sekolah menengah pertama.
Sahabuddin mengaku menyayangkan persoalan tersebut lebih dahulu menjadi perbincangan di media sosial, sementara pemerintah desa, menurutnya, tidak pernah menerima laporan langsung dari pihak keluarga korban.
"Korban masih memiliki hubungan kekerabatan dengan saya. Namun sebelum ramai di media sosial, keluarga tidak pernah menyampaikan laporan kepada pemerintah desa," ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan keluarga besarnya mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan siap membantu apabila diperlukan aparat kepolisian.
"Kami mendukung sepenuhnya upaya hukum yang dilakukan kepolisian. Bahkan kami siap memfasilitasi apabila ada hal-hal yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara ini," katanya.
Ia juga memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Sepayung tetap kondusif. Menurutnya, aktivitas warga berlangsung normal dan tidak terjadi gejolak di tengah masyarakat.
Terkait tudingan yang beredar di media sosial, Sahabuddin meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang bersangkutan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
"Saya meminta siapa pun yang membuat unggahan di media sosial agar melakukan klarifikasi terlebih dahulu. Saya tidak pernah terlibat menyembunyikan siapa pun. Sebaliknya, saya mendukung penuh kepolisian mengungkap kasus ini," tegasnya.
Ia menambahkan, terhadap salah satu akun media sosial yang dinilainya telah menyebarkan informasi yang mencemarkan nama baiknya, ia berencana menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Sahabuddin menyampaikan bahwa pihak keluarga memiliki dugaan mengenai keberadaan korban. Namun, ia menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada penyidik untuk didalami dalam proses penyelidikan. Hingga kini, perkara tersebut masih ditangani aparat kepolisian, sementara seluruh pihak diminta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. (Gar)