PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Kades Baturotok Salurkan Zakat Kopi Lewat Baznas

Kepala Desa Baturotok Kecamatan Batulanteh, Edy Wijaya Kusuma, menunaikan zakat maal dari hasil perkebunan kopi melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumbawa.

E
Penulis Editor
Tanggal 26 Aug 2026, 17:31 WITA
 Kades Baturotok Salurkan Zakat Kopi Lewat Baznas
Beri Teladan kepada Warga, Kades Baturotok Salurkan Zakat Maal Hasil Kopi Lewat Baznas Sumbawa

Batulanteh, GaungNUSRA 

Kepala Desa Baturotok Kecamatan Batulanteh, Edy Wijaya Kusuma, menunaikan zakat maal dari hasil perkebunan kopi melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumbawa. Ia menyerahkan zakat tersebut di Masjid Jami' Baitussalam Desa Baturotok, Senin (24/8).

Penyerahan zakat berlangsung bersamaan dengan kegiatan pendistribusian bantuan kepada 100 mustahik di Desa Baturotok. Ketua Baznas Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat menerima langsung zakat tersebut dengan didampingi jajaran pimpinan Baznas.

Hadir dalam kegiatan itu Wakil Ketua I Baznas Kabupaten Sumbawa, Dr M Ihsan Safitri MSi, Wakil Ketua II, Lukman Hakim SH MSi, Wakil Ketua IV, M Lutfi Makki MSi, serta Sekretaris Baznas, Dr Supriyadi SHI MHI. Perangkat Desa Baturotok, para mustahik, dan masyarakat setempat juga mengikuti kegiatan tersebut.

Edy mengatakan dirinya menyalurkan zakat maal sebagai bentuk syukur atas rezeki yang diperoleh dari hasil perkebunan. Sebagai kepala desa, ia juga ingin memberikan contoh kepada masyarakat agar memenuhi kewajiban zakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Edy, seorang pemimpin tidak cukup hanya mengajak masyarakat melalui imbauan. Ia menilai pemimpin juga perlu menunjukkan praktik secara langsung, termasuk dalam menjalankan kewajiban zakat.

Ia berharap langkah tersebut mendorong masyarakat, terutama petani dan pekebun yang telah memenuhi syarat, untuk menunaikan zakat maal. Edy juga mengajak masyarakat menyalurkan zakat melalui Baznas Kabupaten Sumbawa sebagai lembaga resmi pengelola zakat.

“Zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk syukur dan kepedulian kepada sesama. Apa yang kita miliki ada hak saudara-saudara kita yang membutuhkan,” kata Edy dalam kegiatan tersebut.

Ketua Baznas Kabupaten Sumbawa Syukri Rahmat mengapresiasi langkah Edy yang menyalurkan zakat maal melalui lembaga resmi. Ia menilai tindakan tersebut dapat menjadi contoh bagi masyarakat, khususnya para petani dan pekebun yang memperoleh penghasilan dari sektor pertanian dan perkebunan.

Syukri mengatakan zakat tidak hanya berkaitan dengan kewajiban ibadah, tetapi juga memiliki fungsi sosial. Masyarakat yang telah memenuhi ketentuan zakat dapat menyalurkannya melalui lembaga resmi agar pengelolaannya berjalan lebih terarah.

Baznas kemudian menyalurkan zakat yang dihimpun kepada masyarakat yang masuk kategori mustahik sesuai dengan ketentuan. Penyaluran tersebut menjadi bagian dari upaya lembaga dalam menghubungkan muzaki dengan masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Kegiatan di Masjid Jami Baitussalam sekaligus mempertemukan proses penghimpunan dan pendistribusian zakat di tingkat desa. Saat Edy menyerahkan zakat maal hasil perkebunan kopinya, Baznas juga mendistribusikan bantuan kepada 100 mustahik di Desa Baturotok.

Syukri mengatakan keterlibatan masyarakat dalam menunaikan zakat menjadi bagian penting dalam memperluas penghimpunan zakat di Kabupaten Sumbawa. Baznas terus mendorong masyarakat yang telah memenuhi ketentuan untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi sehingga penyalurannya dapat menyasar penerima yang membutuhkan.

Penyerahan zakat tersebut disaksikan pimpinan Baznas, perangkat Desa Baturotok, para mustahik, dan masyarakat. Kegiatan itu berlangsung di tengah pelaksanaan program 100 Mustahik Per Desa yang menyasar masyarakat penerima manfaat di Desa Baturotok.

Edy menyerahkan zakat maal berupa hasil perkebunan kopi sebagai bentuk kepedulian sekaligus pelaksanaan kewajiban. Pada kegiatan yang sama, Baznas menyalurkan bantuan kepada para mustahik yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat. (Gac/Hms)



Bagikan Berita Ini: