PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Jangan Salahgunakan Kebijakan WFH

Wakil Bupati Sumbawa Barat, Hj Hanipah, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat agar tidak menyalahgunakan kebijakan Work From Home (WFH) yang saat ini diberlakukan.

E
Penulis Editor
Tanggal 15 Apr 2026, 14:58 WITA
Jangan Salahgunakan Kebijakan WFH
Ilustrasi: Jangan Salahgunakan Kebijakan WFH

Sumbawa Barat, GaungNUSRAonline 

Wakil Bupati Sumbawa Barat, Hj Hanipah, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat agar tidak menyalahgunakan kebijakan Work From Home (WFH) yang saat ini diberlakukan. Ia menegaskan, kebijakan tersebut harus dijalankan sesuai ketentuan dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan di luar pekerjaan.

Penegasan itu disampaikan Hj Hanipah, saat memimpin upacara Senin (13/4) di halaman Graha Fitrah, Kantor Bupati Sumbawa Barat. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab ASN sebagai pelayan masyarakat.

Menurutnya, WFH merupakan kebijakan kerja yang tetap mengedepankan produktivitas dan kinerja aparatur, sehingga tidak boleh disalahartikan sebagai kelonggaran dalam menjalankan tugas.

“WFH itu bukan berarti tidak bekerja. ASN tetap harus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,” tegasnya.

Selain itu, Wabup juga menyoroti percepatan kepemilikan Kartu Sumbawa Barat Maju (KSB Maju) bagi seluruh ASN. Ia meminta agar ASN yang belum memiliki kartu tersebut segera mengurusnya melalui Bank NTB Syariah Cabang Sumbawa Barat.

Ia menegaskan, sebagai aparatur pemerintah, ASN seharusnya menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap program daerah yang telah ditetapkan.

“Kita ini pelayan masyarakat, jangan sampai kita yang melayani masyarakat justru belum melengkapi administrasi yang menjadi program daerah,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat berharap seluruh ASN dapat segera menuntaskan kepemilikan KSB Maju serta menjalankan kebijakan WFH secara disiplin dan bertanggung jawab. Demi menjaga kualitas pelayanan publik tetap optimal. (Gad/Hms)

Bagikan Berita Ini: