Sumbawa Besar, GaungNUSRA
Kondisi jalan berlubang di kawasan Labuhan Jontal Kecamatan Empang, kembali mendapat sorotan dalam rapat pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumbawa. Anggota DPRD Sumbawa, Hj Jamila, mendesak Pemerintah Kabupaten Sumbawa segera melakukan penanganan darurat terhadap kerusakan jalan tersebut karena membahayakan keselamatan warga.
Jamila menyampaikan desakan itu saat mengikuti rapat Banggar yang turut dihadiri Sekda Sumbawa, Dr H Budi Prasetyo SSos MAP. Dalam interupsinya, politisi Fraksi PDI Perjuangan itu meminta pemerintah segera mengecek kondisi jalan di lapangan dan melakukan penambalan pada titik-titik yang mengalami kerusakan.
Menurut Jamila, kerusakan jalan di Labuhan Jontal sudah cukup parah. Lubang-lubang yang tersebar di badan jalan menyulitkan pengendara dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama ketika hujan turun.
Genangan air kerap menutup lubang di permukaan jalan sehingga pengendara sulit memperkirakan kedalaman dan posisi kerusakan. Kondisi itu, kata Jamila, telah menyebabkan sejumlah warga mengalami kecelakaan saat melintas.
"Tolong segera dicek ke lapangan. Jalan itu perlu segera ditambal agar tidak ada lagi warga yang jatuh. Apalagi sekarang musim hujan, lubang tertutup genangan air dan sudah banyak warga yang menjadi korban kecelakaan," tegas Jamila dalam rapat tersebut.
Ia meminta pemerintah tidak menunggu proses penganggaran jangka panjang untuk menangani kerusakan yang sudah mengganggu keselamatan masyarakat. Menurutnya, pemerintah dapat mengambil langkah pemeliharaan sementara untuk menutup lubang yang membahayakan pengguna jalan.
Menanggapi desakan tersebut, Sekda Sumbawa, Dr H Budi Prasetyo, mengatakan pemerintah daerah tengah mencari skema pembiayaan yang memungkinkan untuk menangani akses jalan Labuhan Jontal.
Sekda menjelaskan, Pemkab Sumbawa berupaya mengusulkan anggaran sekitar Rp11 miliar melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD). Pemerintah daerah akan mendorong agar usulan tersebut dapat terakomodasi dalam program pembangunan jalan.
"Untuk Labuhan Jontal, kami mengupayakan usulan anggaran sebesar sebelas miliar melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD). Bagaimana caranya, ini yang kita dorong bersama. Kita berharap bersama-sama agar dapat terakomodir. Kalau tidak, minimal kita lakukan pemeliharaan rutin," ujar Sekda.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tetap menempatkan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur sebagai salah satu prioritas. Pemkab Sumbawa juga akan memasukkan kebutuhan infrastruktur tersebut dalam pembahasan kebijakan anggaran 2027.
Namun, pemerintah menghadapi keterbatasan fiskal akibat besarnya beban belanja pegawai serta kewajiban pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kondisi tersebut membuat pemerintah harus melakukan rasionalisasi dan efisiensi terhadap sejumlah pos belanja.
Pemkab Sumbawa, kata Sekda, mulai mengurangi belanja yang dinilai dapat ditekan, termasuk perjalanan dinas. Pemerintah kemudian mengarahkan ruang fiskal yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan pelayanan publik yang dianggap mendesak, antara lain infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
"Kami sudah instruksikan ke bidang fisik, bidang PPM, dan ekonomi untuk mencermati apa yang disampaikan anggota dewan. Mana yang bisa kita alokasikan segera agar menjadi bagian yang muncul dalam penjelasan APBD 2027," kata Sekda.
Ia juga meminta jajaran teknis pemerintah daerah mencermati usulan yang disampaikan anggota DPRD. Langkah itu dilakukan untuk menentukan kebutuhan yang dapat pemerintah tangani dalam waktu dekat sekaligus menyiapkan kebutuhan anggaran yang lebih besar melalui APBD maupun program pemerintah pusat.
Dalam pembahasan tersebut, Pemkab Sumbawa dan DPRD juga mendorong koordinasi terkait sumber pembiayaan untuk penanganan jalan Labuhan Jontal. Pemerintah daerah akan menyesuaikan kemampuan anggaran dengan tingkat kebutuhan perbaikan di lapangan, termasuk membuka opsi pemeliharaan rutin apabila usulan anggaran melalui IJD belum terealisasi. (Gam)