Sumbawa Besar, GaungNUSRA Online
Pengumpulan infak perdana oleh UPZ Desa Batu Bulan pada periode Maret 2026 resmi dilaksanakan menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari BAZNAS Kabupaten Sumbawa pada 25 Februari 2026. Dana yang terkumpul bersumber dari partisipasi aparatur Pemerintah Desa dan anggota BPD setempat.
Penyerahan dana infak tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Desa Batu Bulan, Yunus Syufriadi Bakri, yang juga bertindak sebagai Penasehat UPZ, kepada pimpinan BAZNAS Kabupaten Sumbawa pada Selasa (17/3). Kegiatan ini turut dihadiri dan didampingi oleh jajaran pimpinan BAZNAS lainnya.
Momentum ini menjadi langkah awal yang positif dalam mendorong kesadaran berinfak di lingkungan desa. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara UPZ dan BAZNAS dalam upaya optimalisasi pengelolaan dana umat.
“Ke depan, kami berharap penghimpunan infak dapat terus meningkat dan menjangkau lebih luas masyarakat, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan,” ujar Yunus. (Gal)
Infak Perdana UPZ Desa Batu Bulan Resmi Disalurkan ke BAZNAS Sumbawa
Pengumpulan infak perdana oleh UPZ Desa Batu Bulan pada periode Maret 2026 resmi dilaksanakan menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari BAZNAS Kabupaten Sumbawa pada 25 Februari 2026.
E
Penulis
Editor
Tanggal
18 Mar 2026, 04:27 WITA