Sumbawa Besar, GaungNUSRA Online
Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika terus digencarkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa, melalui kegiatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan tersebut digelar di Desa Sekokat Kecamatan Labangka, Kamis (30/4).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Sekokat tersebut diikuti sekitar 200 peserta. Mereka terdiri atas tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga pelajar SMK Labangka. Dalam pelaksanaannya, BNNK Sumbawa turut menggandeng Polres Sumbawa serta organisasi Badan Advokasi Demokrasi Indonesia (Badai) NTB.
Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Sumbawa, Nursyafruddin, dalam pengantarnya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperluas informasi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Menurutnya, P4GN merupakan program nasional yang terstruktur dan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Program ini bertujuan melindungi bangsa dari ancaman narkotika melalui tiga pendekatan utama, yakni pencegahan, pemberantasan, dan perlindungan masyarakat.
“Pencegahan dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi yang menyasar sekolah, kampus, instansi, hingga masyarakat umum. Sementara pemberantasan dilakukan melalui penegakan hukum terhadap jaringan peredaran narkotika, serta penanganan penyalahgunaan melalui rehabilitasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, strategi pelaksanaan P4GN dilakukan secara komprehensif dengan mengedepankan pendekatan soft power, hard power, dan smart power, serta kerja sama lintas sektor. Pendekatan tersebut mencakup pencegahan, rehabilitasi, penindakan hukum, hingga pemanfaatan teknologi informasi dalam pengawasan dan penyuluhan.
Lebih lanjut, Nursyafruddin menegaskan bahwa keberhasilan program P4GN tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan, baik sebagai penyuluh, pendamping rehabilitasi, maupun pelapor tindak kejahatan narkoba.
Sementara itu, Camat Labangka Alfiansyah dalam sambutannya mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap sosialisasi ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh narasumber dan peserta yang telah berpartisipasi. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Dari unsur kepolisian, Kanit 2 Satres Narkoba Polres Sumbawa, Aiptu Joko Subroto, menegaskan komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sumbawa. Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, aktivis anti-narkoba dari Badai NTB, Uswatun Hasanah, memaparkan kondisi permasalahan narkoba di Pulau Sumbawa, serta pentingnya peran generasi muda dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Antusiasme peserta terlihat dari berbagai pertanyaan yang diajukan terkait upaya pencegahan dan penanganan narkoba di lingkungan masing-masing. Acara kemudian diakhiri dengan foto bersama. (Gad)