Sumbawa Besar, GaungNUSRA
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa, memperluas pendidikan pemilih pemula ke lingkungan madrasah. KPU menggandeng Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumbawa, untuk memberikan pendidikan politik dan pemilu kepada generasi muda yang mulai memasuki usia pemilih.
KPU dan Kemenag Sumbawa menandai kerja sama tersebut melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kemenag Kabupaten Sumbawa, Rabu (19/8).
Ketua KPU Kabupaten Sumbawa, Syamsi Hidayat SIP, mengatakan KPU memiliki tanggung jawab untuk mendorong seluruh elemen masyarakat menggunakan hak pilih secara sadar dan bertanggung jawab. Karena itu, KPU terus memperluas pendidikan pemilih dengan menyasar kelompok masyarakat yang akan menggunakan hak pilih untuk pertama kalinya.
Syamsi menilai kerja sama dengan Kemenag memiliki posisi strategis karena lembaga tersebut menaungi jaringan madrasah di Kabupaten Sumbawa. Melalui jaringan itu, KPU dapat menjangkau siswa dan siswi yang telah memenuhi kategori sebagai pemilih pemula.
“Setelah MoU ini, kami akan turun ke sekolah-sekolah madrasah untuk melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih pemula kepada siswa dan siswi,” ujar Syamsi.
Ia menjelaskan, KPU akan memberikan sejumlah materi kepada pemilih pemula dalam kegiatan tersebut. Materi itu mencakup pentingnya menggunakan hak pilih, hak dan kewajiban pemilih, sikap yang perlu dimiliki pemilih pemula, serta peran generasi muda dalam menentukan arah pemerintahan melalui pemilu.
KPU juga akan mendorong siswa memahami bahwa hak pilih tidak sekadar menjadi kewajiban sebagai warga negara. Pemilih pemula perlu memahami proses demokrasi, mengenali pilihan politiknya, serta menentukan pilihan berdasarkan pertimbangan yang rasional dan bertanggung jawab.
Syamsi mengingatkan pemilih pemula agar tidak menganggap remeh suara yang mereka berikan dalam pemilu. Menurutnya, setiap suara memiliki nilai dalam proses demokrasi dan ikut menentukan arah pemerintahan.
“Gunakan hak pilih dengan bijak, karena satu suara dapat menentukan masa depan bangsa. Jadilah pemilih pemula yang berintegritas,” tegasnya.
Selain memperluas sasaran pendidikan pemilih ke madrasah, KPU juga memanfaatkan jaringan Kemenag hingga ke tokoh-tokoh agama. Jaringan tersebut dapat membantu KPU memperkuat koordinasi sekaligus memperluas penyampaian informasi mengenai pemilu dan pentingnya partisipasi masyarakat.
Syamsi mengatakan, KPU Kabupaten Sumbawa sebelumnya telah menjalin kerja sama dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah Sumbawa, yang menaungi SMA dan SMK di Kabupaten Sumbawa. Melalui kerja sama tersebut, KPU telah mendatangi sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi dan pendidikan kepada pemilih pemula.
Dengan tambahan kerja sama bersama Kemenag, KPU kini memperluas jangkauan pendidikan pemilih ke seluruh jenjang SMA sederajat, termasuk madrasah yang berada di bawah pembinaan Kementerian Agama.
Langkah tersebut membuat program pendidikan pemilih KPU tidak hanya menyasar siswa sekolah umum. Siswa madrasah juga memperoleh kesempatan yang sama untuk memahami hak, kewajiban, serta peran mereka sebagai pemilih pemula.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Sumbawa, H Faisal SAg MMInov, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia mengatakan Kemenag memiliki kepentingan, untuk membekali siswa madrasah dengan pengetahuan yang dapat membantu mereka menjalankan peran sebagai warga negara.
Faisal menilai, madrasah tidak hanya menjalankan fungsi pendidikan akademik dan keagamaan. Lingkungan madrasah juga dapat membentuk kesadaran berdemokrasi dan karakter siswa. Agar mereka mampu menggunakan hak politik secara bertanggung jawab.
“Kami akan mendukung KPU dalam menjangkau madrasah-madrasah yang ada di Kabupaten Sumbawa untuk melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih pemula,” katanya.
Menurut Faisal, pendidikan pemilih kepada siswa perlu diberikan secara terarah. Para siswa yang memasuki usia pemilih membutuhkan pemahaman mengenai proses pemilu sekaligus sikap yang tepat ketika menggunakan hak pilih.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai pentingnya menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab,” ujar Faisal.
Ia juga mendorong agar pendidikan pemilih tidak berhenti pada penyampaian pengetahuan mengenai tahapan dan mekanisme pemilu. Kegiatan tersebut, kata dia, perlu membentuk karakter pemilih muda yang cerdas, bijak, kritis, dan berintegritas.
KPU Kabupaten Sumbawa selanjutnya akan berkoordinasi dengan Kemenag untuk menjangkau madrasah-madrasah yang menjadi sasaran program. KPU akan membawa materi pendidikan pemilih langsung ke lingkungan sekolah sehingga siswa dapat memperoleh informasi dari penyelenggara pemilu.
Kerja sama tersebut juga membuka ruang bagi KPU dan Kemenag untuk memperkuat edukasi demokrasi di kalangan pelajar. Melalui kegiatan di madrasah, kedua lembaga dapat mendorong siswa mengenali hak politiknya sekaligus memahami tanggung jawab yang menyertai hak tersebut. (Gac)