Sumbawa Besar, GaungNUSRA
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa, terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Dengan menggandeng DPRD Kabupaten Sumbawa, Satresnarkoba memberikan edukasi kepada masyarakat hingga ke pelosok desa. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan reses dan diskusi publik di Desa Kelungkung, Kecamatan Batulanteh, Senin (20/7) malam.
Kegiatan yang diinisiasi Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Andi Rusni, itu mengangkat tema Bahaya Laten Narkoba; Dari Kota ke Desa-Desa. Sekitar 40 warga Desa Kelungkung mengikuti kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Satresnarkoba Polres Sumbawa, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa, serta anggota DPRD.
Kapolres melalui Kasat Narkoba Polres Sumbawa, Iptu Harirustaman SH, mengatakan penyalahgunaan narkotika kini tidak lagi didominasi wilayah perkotaan, tetapi telah merambah hingga ke pedesaan. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Menurut Obe, akrabnya disapa, keluarga dan lingkungan masyarakat memiliki peran penting dalam mendeteksi serta mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini. Kesadaran masyarakat untuk mengenali tanda-tanda penyalahgunaan narkotika dan berani melaporkan dugaan peredarannya menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba.
"Pencegahan dini di tingkat keluarga dan masyarakat desa merupakan kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan BNNK Sumbawa memberikan pemahaman mengenai langkah-langkah pencegahan. Selain itu, masyarakat diberikan pemahaman tentang pentingnya rehabilitasi bagi penyalahguna, serta cara mengenali gejala awal penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan remaja.
Sementara itu, Anggota DPRD Sumbawa, Andi Rusni menilai penanganan persoalan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Menurutnya, diperlukan dukungan regulasi, penganggaran, serta partisipasi aktif masyarakat agar desa memiliki ketahanan yang kuat terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika.
Diskusi berlangsung interaktif. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai pertanyaan, mulai dari pola pengawasan di lingkungan desa hingga mekanisme pelaporan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Sumbawa berharap kesadaran hukum masyarakat terus meningkat sehingga desa-desa memiliki daya tangkal yang lebih kuat terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Sinergi antara kepolisian, DPRD, BNNK, pemerintah desa, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. (Gar/Hms)