PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Dua Anak Dieksploitasi jadi Pengemis

Personel Polsek Labuhan Badas, mengamankan seorang perempuan yang diduga mengeksploitasi dua anak di bawah umur.

E
Penulis Editor
Tanggal 07 Aug 2026, 17:34 WITA
 Dua Anak Dieksploitasi jadi Pengemis
Seorang wanita dan dua anak yang diduga dieksploitasi untuk mengemis, saat diserahkan oleh Polsek Labuhan Badas ke petugas Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa.

Sumbawa Besar, GaungNUSRA 

Personel Polsek Labuhan Badas, mengamankan seorang perempuan yang diduga mengeksploitasi dua anak di bawah umur. Modusnya, dengan melibatkan mereka dalam aktivitas mengemis di kawasan Pasar Labuhan dan pertokoan Desa Labuhan Sumbawa Kecamatan Labuhan Badas, Kamis (6/8), sekitar pukul 08.30 Wita.

Perempuan tersebut ditemukan saat petugas melaksanakan patroli rutin pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Saat itu, ia bersama dua anak terlihat meminta-minta kepada pengguna jalan sambil membawa secarik kertas bertuliskan, "Saya minta bantuan untuk membeli makanan, mohon sedekahnya, saya bisu."

Kapolres Sumbawa melalui Kapolsek Labuhan Badas, Iptu Eko Riyono SH MSi, mengatakan keberadaan perempuan bersama dua anak tersebut ditemukan langsung oleh personel yang sedang berpatroli. Selain dinilai mengganggu ketertiban umum, tindakan membawa anak untuk mengemis juga berpotensi membahayakan keselamatan mereka, serta mengarah pada dugaan eksploitasi anak.

"Petugas menemukan seorang perempuan dewasa bersama dua anak yang dipekerjakan untuk meminta-minta di jalan. Kegiatan seperti ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai bentuk eksploitasi terhadap anak di bawah umur," ujar Eko.

Menurutnya, modus yang digunakan perempuan tersebut adalah berpura-pura sebagai penyandang tunawicara dengan membawa tulisan yang berisi permohonan bantuan untuk membeli makanan. Cara tersebut digunakan untuk menarik simpati masyarakat agar memberikan uang.

Atas temuan tersebut, petugas tidak serta-merta mengambil langkah represif. Polisi memilih melakukan pengamanan disertai pembinaan secara humanis kepada perempuan tersebut. Selain memberikan edukasi, petugas juga menyampaikan larangan meminta-minta di tempat umum, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa.

"Kami memberikan edukasi dan imbauan agar tidak lagi melakukan aktivitas meminta-minta di tempat umum, terlebih dengan melibatkan anak-anak. Kami juga menjelaskan dampak negatif yang dapat ditimbulkan terhadap tumbuh kembang dan keselamatan anak apabila terus diajak melakukan kegiatan tersebut," jelasnya.

Setelah proses pembinaan awal, perempuan tersebut kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, melalui Bidang Rehabilitasi Sosial. Hal ini dilakukan, untuk mendapatkan penanganan dan pembinaan lebih lanjut, sesuai kewenangan instansi terkait.

Eko menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli di wilayah hukum Polsek Labuhan Badas. Sebagai upaya menjaga ketertiban umum, sekaligus mencegah praktik eksploitasi terhadap anak.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melibatkan anak dalam aktivitas mengemis maupun bentuk pekerjaan lain yang mengarah pada eksploitasi. Apabila menemukan kejadian serupa, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait agar dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (Gar)



Bagikan Berita Ini: